Sabtu, 5 Oktober 2024

Kejari Batam Fasilitasi Pembuatan Akta Lahir Gratis

Berita Terkait

spot_img
IMG 20240102 WA0072 e1704216436605
Kejari Batam menerima kunjungan Dinsos Kota Batam dan Disdukcapil Kota Batam, Selasa (2/1).

batampos – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam akan memfasilitasi anak-anak panti asuhan di Batam untuk bisa memiliki akta lahir secara gratis. Hal tersebut sejalan dengan atensi Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri yang kemudian diamanatkan melalui Kejari Batam.

Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi mengatakan masih banyak anak-anak panti asuhan di Batam yang belum punya akta lahir. Kondisi itu membuat banyak anak di panti asuhan sulit untuk mendapat pendidikan.

“Di Batam ternyata masih banyak anak-anak panti asuhan yang belum punya akta lahir. Akhirnya mereka kesulitan untuk mendapatkan pendidikan, khususnya di negeri,” kata Kasna, usai menerima kunjungan Dinas Sosial Kota Batam dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam, kemarin.

Menurut Kasna, bersama Dinsos Kota Batam dan Disdukcapil Kota Batam, pihaknya memiliki program untuk memfasilitasi anak-anak panti asuhan mendapat akta lahir. Sehingga kedepannya, anak-anak tersebut bisa mendapat hak yang sama dengan anak-anak pada umumnya. Terutama dalam mendapat pendidikan dari sekolah negeri.

Baca Juga: Bandara Hang Nadim Layani 3,9 Juta Penumpang Selama 2023, Arus Balik Nataru Belum Signifikan

“Hari ini (kemarin, red) pertemuan dengan Dinsos dan Disdukcapil, untuk persiapan verifikasi anak yang akan mendapat akta lahir. Hal ini juga salah satu bagian dari pelayanan bagian Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Batam,” kata Kasna.

Untuk tahap awal di bulan Januari, ada sekitar 100 anak dari 12 panti asuhan di Batam yang akan diuruskan akta lahir. Diharapkan, program yang telah berkerjasama dengan beberapa dinas ini sesuai dengan harapan Kajati. Dimana berharap anak-anak panti asuhan bisa mendapatkan hak yang sama dengan anak pada umumnya, setelah memiliki akta lahir.

“Untuk di Kejari Batam, program ini baru perdana. Semoga dapat berjalan lancar, sehingga seluruh anak panti asuhan di Batam bisa punya akta lahir tanpa terkecuali,” jelas Kasna.

Tak hanya itu, program lain untuk anak panti asuhan juga akan mengurus penetapan wali anak. Sehingga nantinya, anak-anak panti asuhan (yang tak punya wali) bisa memiliki wali juga yang telah ditetapkan pengadilan.

“Ini pelayanan lanjutan dari Datun. Semoga semua bisa berjalan lancar,” sebut Kasna.

Di tempat Yanga sama, Kepala Dinsos Kota Batam, Leo Putra mengatakan program fasilitas akta untuk anak panti asuhan sebelumnya sudah pernah berjalan. Hanya saja memang, proses tersebut berjalan tak maksimal.

“Sebelumnya program ini sudah ada. Tapi memang tak berjalan maksimal. Sudah ada 36 dari 80 panti asuhan yang kami bantu pengurusan akta. Cuma memang belum maksimal,” tegas Leo di Kantor Kejari Batam.

Baca Juga: Kembali Ingatkan ASN Batam Soal Netralitas, Rudi: Jangan Ada yang Terlibat Politik

Menurut dia, dengan adanya atensi dari Kejaksaan Negeri Batam, ia berharap program tersebut bisa berjalan maksimal. Dimana dalam program itu, pihaknya juga akan melakukan Jemput bola data ke panti asuhan yang ada di Kota Batam

“Saya juga mengucapkan terimakasih atas atensi dari Kejari Batam yang akan melakukan pendampingan. Saya yakin program ini akan berjalan baik, karena adanya pendampingan Kejaksaan. Karena berjalan sesuai “rel” nya,” tegas Leo.

Masih kata Leo, dari 80 panti asuhan yang ada, tercatat kurang lebih ada 1500 anak. Namun menurutnya, tidak seluruh anak yang belum punya akta lahir.

“Karena itu kami lakukan verifikasi data. Rencana besok (hari ini, Rabu (3/1), verifikasi data untuk 12 panti asuhan. Untuk anak masih terkumpul 86 orang, saya harap juga bisa 100 anak, sesuai dengan atensi awal kejaksaan,” pungkas Leo. (*)

 

Reporter: Yashinta

spot_img

Update