Minggu, 22 September 2024

Kejari Batam Lelang Mobil dan Ratusan Ponsel serta Laptop Berbagai Merek

Berita Terkait

spot_img
Kejari 1 scaled e1661263875304
Kasi Barang Bukti (BB) Kejari Batam, Eko Wahyudi. Foto: Yashinta/Batam Pos

batampos – Kejaksaan Negeri Batam akan melakukan lelang belasan mobil dan ratusan ponsel serta laptop berbagai merek pada 7 Februari mendatang. Waktu lelang akan dilaksanakan secara online mulai pukul 10.00 WIB melalui situs resmi KPKNL yakni lelang.co.id.

Untuk jenis kendaraan atau mobil yang akan dilelang yakni dengan berbagai merek,seperti Mini Chopper, Toyota Fortuner, Toyota Avanza, Toyota Agya, Honda HR-V, Pajero, Honda Jazz, Cayla dan lainnya. Harga dari kendaraan ini pun tergantung kondisi dan merek mobil, yang dibuka mulai harga Rp 42 juta hingga Rp 119 juta.



Sedangkan untuk ponsel, ada berbagai merek mulai IPhone 6, 7,8,X, XS, 11 pro max,12 pro max, samsung, asus, dan lainnya. Begitu juga dengan laptop ada yang merek Acer, Lenovo, Alienware, Samsung hingga Apple. Untuk harga ponsel hingga laptop dilelang dengan harga paket yakni mulai Rp 336 juta.

Baca Juga: Lima Kali Dibui, Residivis Kasus Pencurian di Batam Ditembak Polisi

Kasi Barang Bukti Kejari Batam, Agus Eko Wahyudi mengatakan waktu lelang telah ditentukan oleh KPKNL pada 7 Februari pukul 10.00, melalui website resmi KPKNL. Namun untuk proses pendaftaran, sudah bisa dilakukan melalui situs resmi KPKNL yakni lelang.co.id.

“Lelang bisa diikuti oleh siapa saja, asal memenuhi syarat yang telah ditentukan,” kata Eko.

Syarat ikut lelang, diantaranya memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id, calon peserta lelang bisa perorang atau perusahaan.

Jika perorangan diwajibkan mengunggah KTP, NPWP, dan Rekening Pribadi, dan jika Badan Hukum diwajibkan mengunggah Surat Kuasa Notaris bila dikuasakan, Akta Pendirian Perusahaan dan Perubahannya, NPWP Perusahaan, Pernyataan Asli Dokumen dari Pimpinan Perusahaan ke dalam 1 (satu) file.

Baca Juga: Kenakalan Remaja Banyak Dikeluhkan Warga Batuaji dan Sagulung

“Untuk peserta lelang wajib membayar uang jaminan, sesuai dengan pilihan lelang yang diambil. Uang jaminan Lelang agar disetor ke rekening Virtual Account KPKNL. Uang jaminan wajib diterima selambat-lambatnya 1 hari sebelum pelaksanaan lelang,” jelas Eko.

Dilansir dari Ligaprima menurut Eko, pihak Kejari Batam akan melakukan Aanwijzing (penjelasan lelang) dan melihat barang yang akan dilelang bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Batam pada hari Jumat tanggal 3 Februari 2023 Pukul 09.00 WIB – 11.00 WIB. Peserta lelang yang tidak mengikuti Aanwijzing dianggap mengetahui dan menerima hasil Aanwijzing.

“Untuk kondisi barang atau kendaraan yang akan dilelang bermacam-macam, karena itu dapat dicek pada waktu yang telah kami tentukan,” pungkas Eko. (*)

 

 

Reporter : Yashinta

spot_img

Update