
batampos – Kejaksaan Negeri Batam telah mulai memanggil sejumlah pihak terkait laporan dugaan korupsi Masjid Tanjak di Kawasan Bandara Hang Nadim Batam. Beberapa orang pun telah dimintai keterangan atau klarifikasi terkait laporan dugaan korupsi.
Kasi Intel Kejari Batam, Riki Saputra, membenarkan, adanya pemanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.
Namun terkait keterangan apa yang diberikan pihak tersebut, belum bisa disampaikan.
“Benar, kami sudah minta keterangan atau klarifikasi sejumlah pihak. Siapa saja yang diminta keterangan dan seperti apa keteranganya belum bisa kami sampaikan,” ujar Riki, Selasa (13/9/2022).
Baca Juga: Ini Hasil Investigasi BP Batam Terkait Robohnya Plafon Masjid Tanjak
Menurut Riki, klarifikasi masih terkait pembangunan Masjid Tanjak. Karena itu, sebelum adanya informasi pasti, pihaknya belum bisa menyampaikan perihal data dan keterangan yang dikumpulkan.
“Nanti kalau memang sudah ada, kami akan beri tahu. Namun untuk saat ini, izin kan kami fokus dulu,” terang Riki.
Sebelumnya, Kejari Batam menerima laporan adanya dugaan korupsi pembangunan Masjid Tanjak senilai Rp 39,9 miliar tersebut.
Pembangunan masjid diduga sarat korupsi, karena tidak dibangun sesuai spesifikasi yang seharusnya.
Baca Juga: Video Detik-detik Plafon Masjid Tanjak Roboh
Terbukti, baru saja diresmikan dua bulan, plafon masjid yang awalnya terlihat megah itu ambruk seketika. Beberapa alasan, ambruknya plafon masjid karena curah hujan yang tinggi.
Namun dibandingkan perumahaan subsidi yang dibangun dengan bahan alakadarnya, plafon perumahaan subsidi masih banyak yang kokoh hingga bertahun tahun.(*)
Reporter: Yashinta



