batampos – Kejaksaan Negeri Batam siap memfasilitasi anak-anak panti asuhan di Batam yang tidak memiliki identitas diri. Hal itu sesuai dengan program yang telah dijalankan Kejaksaan Negeri Batam sejak beberapa bulan lalu.
Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi berkeliling beberapa panti asuhan di Batam untuk memastikan anak-anak disana punya identitas diri. Jika memang belum ada indentitas diri, Kejari Batam melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) siap memfasilitasi.
“Saya bersama para Kasi mendatangi beberapa panti asuhan untuk memastikan anak-anak disana punya identitas. Jika memang tak ada, kami siap memfasilitasi,” ujar I Ketut Kasna Dedi.
Menurut Kasna, program untuk anak-anak panti asuhan mendapatkan identitas diri sesuai dengan arahan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri. Sebab sampai saat ini, ternyata cukup banyak anak-anak yang tidak memiliki identitas, sehingga tidak memiliki akta lahir.
“Program ini sudah kami jalankan sejak Januari lalu, dan kami melalui dinas terkait (Dinsos dan Disduk Batam), telah memfasilitasi seratus anak panti asuhan mendapatkan identitas diri melalui akta,” sebut Kasna.
Ia berharap, dengan adanya indentitas diri, anak panti asuhan bisa mendapat hak yang sama seperti anak lainnya. Salah satunya, mendapat pendidikan yang layak, beasiswa dan bantuan sosial lainnya.
“Ini tujuan kami, agar anak-anak yang kurang beruntung itu bisa mendapat hak yang sama, terutama dalam hal pendidikan. Semoga hal positif ini tak terputus, sehingga semua anak panti bisa memiliki identitas,” tegas Kasna.
Beberapa waktu lalu, Kejari Batam melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk) Batam dan Dinsos Batam telah memberikan seratus lebih anak panti asuhan indentitas diri berupa Akta lahir. Kegiatan penyerahan akta lahir anak panti ini dihadiri Menteri Sosial RI Tri Rismaharini. (*)
Reporter: Yashinta