Sabtu, 23 November 2024

Kejari Batam Sediakan 12 Rumah Restorative Justice, Tempat Penyelesaian Perkara Tanpa Proses Persidangan

Berita Terkait

spot_img
Kejaksaan Negeri Batam membentuk rumah Restorative Justice (RJ) di Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Batam di Batamcenter. F.Yashinta

batampos – Kejaksaan Negeri Batam memaksimalkan Rumah Restorative Justice (RJ) di 12 Kecamatam Kota Batam. Rumah RJ berfungsi sebagai tempat penyelesaian atau perdamaian perkara tindak pidana ringan, tanpa harus melalui proses persidangan. Tujuannya juga untuk memberi rasa keadilan di tengah masyarakat yang terlibat hukum.

“Kami melakukan RJ di Rumah RJ, selain itu, kami juga melakukan penerangan hukum di Rumah RJ, tak hanya untuk pidum, tapi juga Datun. Jadi masyarakat yang butuh penerangan hukum, juga bisa melalui Rumah RJ yang telah kami resmikan,” jelas Kepala Kejari Batam, Herlina Setyorini.


Baca Juga: Kasus Pencabulan oleh Oknum PNS Pemko Batam, Ayah dan Anak Berhadapan di Persidangan

Ada 4 syarat wajib tindak pidana yang bisa di-RJ-kan. Dari ke-4 persyaratan itu, yang paling penting adalah tersangka harus mendapatkan maaf dari pihak korban. Tersangka belum pernah dihukum atau masuk penjara. Kemudian ancaman hukumannya tidak melebihi 5 tahun dan kerugian yang ditimbulkan dari tindak pidana tidak lebih dari Rp 2,5 juta.

Semua syarat tersebut diatur dalam Pasal 4 dan Pasal 5 Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restorative.

Diketahui, Kejaksaan Negeri Batam kembali meraih penghargaan dalam menerapkan Restorative Justice (RJ) sesuai intruksi Kejaksaan Agung. Kali ini, Kejari Batam mendapat peringkat 3 juara nasional dalam penerapan program RJ di semester pertama 2023 dari Jampidum.

Baca Juga: Hentikan 25 Kasus Lewat RJ, Kejari Batam Kembali Raih Penghargaan

Kasi Pidum Kejari Batam, Amanda juga merasa senang dengan penghargaan yang telah diraih Kejari Batam. Dimana selama ini, pihaknya hanya menjalankan tugas, tanpa berharap apapun.

“Kami hanya menjalankan apa yang menjadi tugas kami. Terlepas mendapat penghargaan, hal itu sangat membuat kami bangga,” sebut Amanda.(*)

 

 

Reporter: Yashinta

spot_img

Baca Juga

Update