Jumat, 20 September 2024
spot_img

Kejari Batam Tangani Dua Kasus Korupsi

Berita Terkait

spot_img
Salomo e1695792717136
Plh Kasi Intel Kajari Batam, Salomo Saing.

batampos – Sepanjang tahun 2024, Januari hingga 11 Juni, Kejaksaan Negeri Batam baru menyidik dua perkara tindak pidana korupsi. Kedua perkara itu pun sudah diselidiki sejak tahun 2023 lalu.

Plh Kasi Intel Kajari Batam, Salomo Saing mengatakan tahun 2024 ada dua perkara yang tengah disidik. Saat ini proses penyidikan dalam tahap perhitungan kerugian negara oleh BPK RI.



“Ada dua perkara yang disidik di 2024. Tengah perhitungan kerugian negara,” ujar Salomo.

Baca Juga: Buruh Demo Tolak Tapera, Tuntut Cabut Omnibus Law dan Tolak Upah Murah

Kedua kasus yang tengah disidik itu yakni kasus dugaan korupsi jasa kontruksi pembangunan Gedung BPJS Ketenagakerjaan Sekupang di Sagulung tahun 2020. Kemudian dugaan tindak pidana korupsi di RSUD Embung Fatimah Batuaji tahun 2016 lalu.

Sementara tahun 2023 lalu, ada enam perkara korupsi yang ditangani Kejari Batam. Untuk keseluruhan perkara sudah vonis, diantaranya masih melakukan upaya hukum atas vonis hakim di Pengadilan Tipikor Tanjungpinang.

Diantara kasus korupsi yang ditangani, yakni korupsi Kantor Pegadaian Cabang Batam, korupsi Pegadaian Syariah di Batam, SIMSRS BP Batam tahun 2018, SMKN 1 Batam, Perjalanan Dinas Fiktif Anggota DPRD Kota Batam.

“Untuk perkara korupsi yang ditangani tahun 2023 ada 6 perkara. Semuanya sudah vonis di Pengadilan Tipikor Tanjungpinang,” sebut Salomo.

Baca Juga: Mengaku Tulang Punggung Keluarga, Sajuri Menangis Minta Keringanan Hukuman Kepada Majelis Hakim

Beberapa waktu lalu, Kajari Batam, I Ketut Kasna Dedi mengatakan pihaknya juga tengah menangani beberapa perkara dugaan korupsi. saat ini kasus tersebut ada yang masih pengumpulan bahan dan keterangan dan ada yang tahap penyelidikan.

“Masih ada yang pulbaket, jadi belum bisa kami expos. Salah satunya terkait perbankan, ” pungkas Kasna Dedi. (*)

 

Reporter: Yashinta

spot_img
spot_img

Update