Selasa, 13 Januari 2026

Kejari dan PWI Batam Sepakat Lindungi Kepala Sekolah dari Tekanan dan Kesalahan Pengelolaan Dana BOS

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kunjungan silaturahmi PWI Batam ke Kantor Kejari Batam, Rabu (22/10)

batampos – Kepala sekolah di Batam kini bisa bernapas lega. Setelah sekian lama dihantui rasa waswas dalam mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam sepakat turun tangan memberikan perlindungan dan pendampingan hukum.

Langkah ini diharapkan mampu menghentikan praktik intimidasi terhadap kepala sekolah sekaligus memberi kepastian hukum dalam pengelolaan dana pendidikan yang kerap disalahpahami.

Kesepakatan itu terjalin dalam kunjungan silaturahmi PWI Batam ke Kantor Kejari Batam, Rabu (22/10). Rombongan PWI Batam diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Wayan Wiradharma, di ruang kerjanya.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat, kedua pihak membahas keresahan dunia pendidikan, terutama rasa cemas kepala sekolah yang khawatir salah langkah hingga tersandung masalah hukum.

Baca Juga: Harga Cabai di Batam Tembus Rp100 Ribu per Kg, Ini Penyebabnya

“Untuk dunia pendidikan, khususnya di Batam, kami akan memberikan edukasi dan pemahaman kepada para kepala sekolah,” ujar Wayan.

Ia menyampaikan, Kejari Batam tengah menyiapkan program pembinaan hukum bagi kepala sekolah yang belum memahami tata kelola keuangan negara secara menyeluruh.

“Kita akan buat inovasi agar kepala sekolah memahami tata kelola dana BOS dengan benar. Namun, jika ada unsur pidana atau kerugian negara, tentu tetap akan kita proses,” tegasnya.

Wayan menambahkan, kesalahan administratif atau kekeliruan input data tidak serta-merta berujung pidana. Pihaknya akan memberikan edukasi dan kesempatan untuk memperbaikinya.

Selain persoalan hukum, ia juga menyoroti pentingnya menjaga kesehatan mental para pendidik. Ia prihatin banyak guru dan kepala sekolah merasa tertekan akibat intimidasi atau ancaman dari pihak tertentu.

“Jangan sampai mental seorang pendidik terganggu karena diintimidasi. Tanpa guru, saya pun tidak akan bisa menjadi jaksa,” ujar Wayan yang juga merupakan putra seorang guru.

Baca Juga: Kasus Flu A Meningkat di Batam, Dinkes Imbau Warga Tetap Waspada

Ketua PWI Batam, M A Khafi Anshary, menyambut baik langkah Kejari Batam tersebut. Ia menegaskan komitmen PWI untuk turut melindungi kepala sekolah dari tekanan, termasuk dari oknum wartawan abal-abal yang kerap menakut-nakuti dengan dalih dugaan penyimpangan dana BOS.

“Kami siap mendukung penuh langkah Kejari Batam. Banyak kepala sekolah yang merasa gelisah, dan kami ingin mereka bisa kembali fokus mendidik tanpa rasa takut,” ujar Khafi.

Kolaborasi antara Kejari Batam dan PWI Batam ini diharapkan menjadi angin segar bagi dunia pendidikan. Dengan perlindungan hukum dan edukasi yang tepat, kepala sekolah dapat bekerja lebih tenang, transparan, dan memahami aturan dalam mengelola dana BOS. (*)

 

 

Reporter: Rengga Yuliandra

Update