Rabu, 18 September 2024
spot_img

Kejari Luncurkan “Perkakas Mendem”, Maksimalkan Pengawasaan dan Pemeriksaan Saksi Dugaan Korupsi

spot_img

Berita Terkait

spot_img
PHOTO 2024 08 07 15 41 45
Bidang Pidana Korupsi Kejari Batam meluncurkan program “Perkakas Mendem”.

batampos – Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam pemeriksaan perkara tindak pidana korupsi, Bidang Pidana Korupsi Kejari Batam meluncurkan program “Perkakas Mendem”. Inovasi terbaru yang digagas Kasi Pidsus Kejari Batam Tohom Hasiholan bertujuan agar semua proses pelayanan di bidang pidsus dapat berjalan dengan baik.

Kasi Pidsus Kejari Batam, Tohom Hasiholan mengakui selama ini dirinya kurang maksimal dalam mengawasi proses permintaan keterangan hingga pemeriksaan saksi oleh penyidik. Hal itu dikarenakan dirinya tak selalu ada di kantor untuk memastikan segala proses pelayanan tersebut sudah sesuai.



“Inovasi ini saya buat karena saya sadar, pengawasaan yang saya lakukan sebagai Kasi Pidsus dalam permintaan keterangan dan pemeriksaan saksi belum maksimal. Karena itu saya meluncurkan program Perkakas Mendem agar dapat memberi pelayanan yang lebih optimal, efektif dan profesional,” jelas Tohom.

Menurut dia, dengan program Perkakas Mendem, ia berharap permintaan keterangan dan pemeriksaan saksi, bisa terpantau secara langsung. Contohnya saat terjadi kendala pada proses tersebut, dirinya bisa memberikan solusi. Sehingga semua proses bisa terlaksana dengan baik, dan masyakat yang dipanggil mendapat pelayanan terbaik.

“Program Perkakas Mendem, dengan memaksimalkan aplikasi Google Meet dan Google Doc, sehingga situasi pemeriksaan serta pertanyaan – pertanyaan diajukan bisa termonitor langsung secara real time, saat permintaan keterangan hingga pemeriksaan saksi,” jelasnya.

Untuk menjamin keberlanjutan program Perkakas Mendem, maka inovasi-inovasi tersebut dituangkan dalam suatu standar operasional prosedur (SOP) permintaan keterangan dan pemeriksaan saksi yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam.

Tohom menyebutkan, Standar operasional prosedur (SOP) permintaan keterangan dan pemeriksaan saksi yang memuat inovasi digital dan inovasi Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) tersebut adalah sebagai legalisasi dan dasar keberlanjutan aksi.

Sebagai salah bentuk keseriusan dalam menjalankan program atau inovasi yang dimaksud, bidang Pidsus Kejari Batam telah melakukan sosialisasi kepada beberapa instansi pemerintah dan masyarakat melalui pembagian Brosus tentang inovasi Perkakas Mendem.

“Dengan adanya inovasi ini, Bidang Pidsus Kejari Batam berkomitmen memberikan pelayanan prima dan optimal dalam permintaan keterangan dan pemeriksaan saksi,” pungkasnya. (*)

Reporter: Yashinta

spot_img
spot_img

Update