batampos – Dalam waktu dekat Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batam akan menaikan status dugaan tindak pidana korupsi Pegadaian di Batam. Dimana sampai saat ini, status kasus dugaan korupsi tersebut masih penyelidikan.
Kasi Pidsus Kejari Batam, Aji Sastrio Prakoso mengatakan proses pengumpulan bahan dan keterangan atas dugaan korupsi Pegadaian telah selesai. Sehingga dalam waktu dekat, pihaknya akan menaikan status dugaan korupsi tersebut.
“Sampai saat ini masih penyelidikan, kemungkinan dalam waktu dekat akan kami naikan,” ujar Aji.
Baca Juga: Kejari Batam Kembali Selidiki Dugaan Korupsi di Pegadaian, Kerugiaan Negara Rp 1 Miliar Lebih
Menurut Aji, pihanya akan menggelar ekspos perkara dengan pimpinan Kejari Batam. Untuk menentukan apakah perkara tersebut sudah layak untuk naik ke tahap berikutnya.
“Iya mau ekspos dulu, untuk pemeriksaan sudah selesai,” jelas Aji, kemarin.
Disinggung apakah dengan naik status akan bersaman dalam penetapaan tersangka. Dijelaskan Aji, hal itu belum bisa dipastikan, karena belum masih ke proses penyidikan.
“Belum tahu, karena sampai saat ini status masih penyelidikan,” tegas Aji.
Diketahui, awal 2023 Kejaksaan Negeri Batam kembali menyelidiki kasus dugaan korupsi Pegadaian di Batam. Kali ini, dugaan korupsi terjadi di pegadaian biasa (bukan syariah) dengan nilai kerugian berkisar Rp 1 miliar lebih.
Baca Juga:Â Kuota Jalur Afirmasi 1.836, Penuhi Syarat 550 Pendaftar, PPDB Jalur Zonasi Dibuka
Terungkapnya dugaan korupsi di perusahaan persero ( Pegadaian), berdasarkan laporan internal pegadaian. Dimana, setelah melakukan audit, pihak pegadaian, menemukan penyimpangan.
Modus yang dilakukan dalam dugaan korupsi ini, berbeda dengan dugaan korupsi di Pegadaian Syariah, yang melakukan transaksi fiktif. Modus yang dilakukan oknum Pegadaian itu yakni melakukan manipulasi data untuk pembelian alat dan perlengkapan kantor Pegadaian. Yang mana ternyata, alat dan barang tersebut tak dibeli atau dibeli tak sesuai spesifikasi yang ditulis. (*)
Reporter: Yashinta