batampos – Kejaksaan TinggiKepulauan Riau (Kepri) sejauh ini telah banyak menerima laporan dugaan keterlibatan oknum pegawai Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) perihal kasus mafia lahan.
“Mafia tanah banyak laporan pengaduanya. Ada oknum di BP Batam, hingga BPN Kepri,” ujar Asisten Intelijen Kejati Kepri, Lambok Sidabutar, Senin (13/2/2023).
Ia menyebutkan, laporan itu berasal berbagai daerah di Kepri, terutama dari Kota Batam.
Baca Juga: Ada 161 Kasus Diabetes Melitus Tipe I Pada Anak di Batam
Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya telah melakukan pendalaman dan pengumpulan keterangan alias pulbaket.
Lambok mengaku tidak begitu hafal jumlah pasti dari laporan tersebut karena jumlahnya yang cukup banyak.
Baca Juga: Polda Kepri Amankan Warga Negara Malaysia Pengirim PMI Ilegal
“Jumlahnya banyak saya tidak ingat. Yang jelas ada banyak sekali,” tuturnya.
Sebelumnya, Kejati Kepri telah membentuk Satgas mafia lahan untuk mengantisipasi maraknya praktik mafia tanah, khususnya di wilayah Kepri dan Batam.
Tim yang beranggotakan 19 personel yang berasal dari bidang Intelijen, bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Tindak Pidana Umum serta bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.(*)
Reporter: Azis Maulana