batampos – Peringatan Hari Migran Internasional yang jatuh pada Rabu (18/12) menjadi momen penting bagi Jaringan Safe Migrant Peduli Perempuan dan Anak (JSM) untuk menutup kampanye “24 Hari Penuh Kasih Sayang.”
Mengusung tema “Gerak Bersama” dan tagline “Lindungi Semua, Penuhi Hak Korban, dan Akhiri Kekerasan terhadap Perempuan,” kampanye ini menyoroti isu kekerasan terhadap perempuan, anak, dan pekerja migran di Kota Batam yang masih menjadi masalah serius.
Dalam peringatan tersebut, Ketua Jaringan Nasional Safe Migrant, Chrisanctus Paschalis Saturnus, mengkritik tajam terhadap lemahnya penanganan aparat terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Baca Juga:Â Batam Bersatu untuk Palestina, Konser Amal dan Penggalangan Dana di Harmoni One Batam
“Kami merasa sebenarnya bukan hanya soal responsif, dalam banyak hal untuk urusan TPPO mereka membiarkan saja itu terjadi. Tidak ada tindakan serius menyelesaikan ini. Ini bukan permainan baru, ini sudah masalah menahun. Ini bukan tidak merespons, tapi tidak peduli. Selama aparat tidak memiliki keseriusan dan masih ada informasi mereka yang ikut bermain, ini tidak akan pernah berhenti,” kata pria yang akrab disapa Romo Paschal itu.
JSM telah menunjukkan komitmen dalam memberikan perlindungan bagi kelompok rentan di Kota Batam. Beranggotakan 15 lembaga, jaringan ini terus melawan pelanggaran hak asasi manusia, terutama yang menimpa perempuan, anak, dan pekerja migran.
Tahun 2024 menjadi cerminan beratnya tugas yang mereka hadapi. Dari 181 kasus yang didampingi, teridentifikasi 209 korban, terdiri dari 69 anak dan 140 dewasa. Sebagian besar kasus melibatkan TPPO (32,6 persen), kekerasan seksual (18,8 persen), kekerasan fisik (11,6 persen), hingga eksploitasi ekonomi (6,1 persen).
Fakta lain yang memprihatinkan, 44,2 persen pelaku kekerasan berasal dari keluarga korban, diikuti teman dekat (31,7 persen) dan orang tak dikenal (11,7 persen).
Baca Juga:Â Bangun 27 Pos Pengamanan, Operasi Lilin Polda Kepri Selama 13 Hari
Meskipun menghadapi berbagai tantangan, seperti biaya visum yang tinggi, keterbatasan layanan, hingga minimnya sensitivitas gender di kalangan aparat penegak hukum, JSM tetap menyediakan berbagai bentuk pendampingan. Mulai dari layanan rumah aman, konseling, pemeriksaan psikologi, hingga bantuan pendidikan untuk korban.
Namun, JSM juga menyoroti hambatan eksternal, seperti intervensi keluarga pelaku yang memaksa adanya perdamaian, serta kurangnya dukungan keluarga korban dalam proses pemulihan.
Untuk itu, JSM mengusulkan beberapa rekomendasi penting, seperti pelatihan bagi aparat penegak hukum untuk meningkatkan sensitivitas gender, penyediaan anggaran pendampingan korban, dan penguatan regulasi daerah terkait perlindungan perempuan, anak, dan pekerja migran. Mereka juga mendorong pemerintah untuk mengaktifkan kembali gugus tugas TPPO di tingkat kota dan provinsi.
Melalui kampanye “24 Hari Penuh Kasih Sayang,” JSM berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan adil bagi perempuan, anak, dan pekerja migran.
“Kampanye ini bukan sekadar ajakan, tetapi langkah nyata menuju keadilan bagi mereka yang membutuhkan perlindungan dan dukungan,” ujar Romo Paschal. (*)
Reporter: Arjuna