batampos – Kasus dugaan kekerasan seksual oleh seorang oknum guru berinisial N, 33, di Nongsa, terhadap muridnya mengundang keprihatinan besar dari berbagai pihak. Termasuk anggota DPRD Batam.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Surya Makmur Nasution menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut. Ia mengecam tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum guru itu dan menekankan pentingnya langkah tegas agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.
“Perbuatan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut, bila terbukti benar, sangat mencoreng nama baik profesi guru yang seharusnya menjadi teladan bagi para murid,” kata Surya, Kamis (17/10).
Baca Juga: Akhirnya Jaksa Tahan Dua Tersangka Korupsi Penyimpangan Aset Asuransi Persero Batam
Ia menegaskan perlunya tindakan cepat dan tegas dari pihak terkait untuk menangani kasus ini.
Pihaknya meminta Dinas Pendidikan Kota Batam untuk segera bertindak. Ia mendesak agar dibentuk tim pencari fakta guna menyelidiki kasus ini secara mendalam dan transparan.
“Disdim Kota Batam harus membentuk tim pencari fakta untuk menyelesaikan kasus pencabulan ini dengan tuntas. Kasus ini tidak boleh dianggap remeh,” kata Surya.
Lebih lanjut ia juga meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai aturan.
Baca Juga: Pemeriksaan Dugaan Korupsi RSUD Rampung, Kejari Batam Punya 2 Calon Tersangka
“Aparat hukum harus bertindak tegas. Jika fakta dan bukti sudah cukup, maka proses hukum harus dilaksanakan dengan seadil-adilnya,” ujarnya.
Selain menuntut penyelidikan kasus ini, Surya juga menekankan pentingnya pembinaan bagi para guru agar mereka menjalankan tugasnya dengan hati-hati.
Menurutnya, pembinaan secara berkala dari Dinas Pendidikan sangat diperlukan untuk menjaga integritas profesi guru dan mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang.
“Dinas Pendidikan perlu melakukan pembinaan yang intensif kepada para guru agar mereka lebih berhati-hati dan memahami peran serta tanggung jawabnya sebagai pendidik. Kejadian seperti ini dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan,” tutupnya. (*)
Reporter: Azis Maulana