batampos – Kasus kekerasan seksual anak di Batam setiap tahunnya meningkat. Bahkan, pada tahun lalu kasus ini merupkan salah satu kasus tertinggi ditangani Satreskrim Polresta Barelang.
Sekretaris LPA Batam, Erry Syahrial mengatakan kasus ini meningkat drastis sejak tahun 2021. Pada 2021 kasus kekerasan seksual anak tidak mencapai 100 kasus, sedangkan 2023 mencapai 200 lebih kasus.
“Setiap tahun meningkat. Ini sangat mengkhawatirkan. Untuk awal tahun ini (2024) sudah banyak kasus yang kami tangani,” ujarnya, Senin (23/4).
Erry menjelaskan tingginya kasus pencabulan memang dipengaruhi medsos atau penggunaan ponsel bagi anak. Menurut dia, konten di media sosial dapat mempengaruhi perilaku anak.
“Selain itu pelaku saat ini juga mengincar korbannya melalui internet. Jadi konten-konten di medsos itu merusak nilai-nilai moral yang ditanamkan di rumah dan di sekolah,” katanya.
Erry menilai selain membatasi penggunaan ponsel, orangtua juga harus membatasi anaknya untuk mengenal orang yang lebih dewasa. Kemudian memberikan pemahaman tentang bahayanya pergaulan bebas.
“Intinya balik lagi ke keluarga. Bagaimana pengawasan dan memberikan anak pemahaman,” ungkapnya.
Diketahui, selama 2023 Polresta Barelang menangani 226 kasus kekerasan seksual anak. Diantaranya 133 kasus yang terselesaikan 133 atau dengab pencapaian 58,8 persen.
Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto mengatakan kasus kekerasan seksual ini harus dicegah dengan meningkatkan pengawasan orangtua. Kemudian memberikan efek jera kepada pelaku.
“Predator-predator ini dikebiri saja. Karena membahayakan dan menghancurkan masa depan anak,” ujar Nugroho di Mapolresta Barelang.
Nugroho menjelaskan selain mengancam masa depan anak, perbuatan para predator tersebut berpotensi membuat korban melakukan hal yang sama.
“Biasanya, anak yang menjadi korban setelah dewasa akan melakukan hal yang sama,” tutupnya. (*)
Reporter: Yofi Yuhendri