batampos – Sejumlah pangkalan gas masih terindikasi nakal dengan menjualnya ke luar kawasan. Hal ini dikarenakan pihak pangkalan ingin mengambil keuntungan yang lebih besar dengan menjualnya diatas HET.
Seperti di kawasan Sei Panas. Terlihat pembeli gas menggunakan becak motor. Puluhan gas melon tersebut kemudian kembali di jual ke lokasi usaha, seperti rumah makan.
“Satu gasnya saya beli Rp 30 ribu. Sekali beli 3 sampai 5 tabung, ada langganan yang mengantarkan,” ujar Ajo Dumeh, pedagang rumah makan di Seipanas.
Ia mengaku terpaksa membeli gas dengan harga yang tinggi. Sebab, kini untuk mendapatkan gas di kawasan tersebut sangat susah dan membutuhkan waktu yang lama.
Baca Juga:Â KPPU Turun Tangan Usut Dugaan Kartel Tiket Ferry Batam-Singapura
“Kalau harga dijual segitu mau gimana lagi. Daripada nyari sendiri, waktu habis, gas tidak dapat,” katanya.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang melakukan pengecekan di sejumlah agen gas elpiji 3 kilogram, Rabu (3/1). Pengecekan dilakukan di 4 lokasi.
Adapun lokasi pengecekan yakni di SPBE di kawasan Kabil milik PT Putra Kelana Selaras Permai, PT Subur Intisurya Gas serta PT Global Citra Surya Gas. Kemudian PT Agen Amartha Anugrah Mandiri di Blok A2 No.12 di Komplek Mega Legenda Batam Kota.
“Memang dari agen lancar. Nah, indikasi permainan itu ada di pangkalan. Ini yang sedang kita selidiki,” kata salah seorang anggota Satreskrim yang melakukan pengecekan ke lokasi.
Dari pengecekan tersebut, pihak pangkalan harus mendistribusikan ke warga sekitar. pihak pangkalan juga dilarang menjual kepada pihak pengecer atau warung yang tidak resmi.
“Intinya ini pengawasan dari pihak terkait ke pangkalan. Nah, dari kita sedang menyelidiki kalau ada pendistribusian ke perusahaan atau usaha besar, baru bisa ditindak,” ungkapnya.
Baca Juga:Â Banyak Diprotes, KPU Perbaiki Surat Suara Simulasi
Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto yang dikonfirmasi berjanji akan mengecek ke pangkalan-pangkalan yang diduga nal tersebut.
“Terimakasih infonya, akan kita cek,” katanya.
Nugroho berjanji akan menindak tegas pangkalan yang melakukan kecurangan maupun menjual gas diluar fungsinya.
“Pasti akan kita tindak. Bagi masyarakat yang mengetahui, segera infokan dan kita tindak,” tutupnya.(*)
Reporter: Yofi Yuhendri