batampos – Gabungan driver ojek online (Ojol) di Batam menggelar aksi sebagai bentuk protes atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Kenaikan Rp 2 ribu tidak sebanding dengan kenaikan tari ojol yang hanya Rp 800.
Rahmat, salah seorang driver Ojol mengatakan keluhan ini bukan tanpa alasan. Pasalnya biaya operasional yang dikeluarkan lebih tinggi dari pada pendapatan yang didapatkan ketika bekerja.
Ia menceritakan dampak nyata yang dirasakan adalah, saat ini untuk mengisi BBM dibutukan biaya Rp 45 ribu setiap hari. Sedangkan tarif ojol hanya naik Rp 800.
“Sudah pasti merugi, karena BBM naik Rp 2 ribu, sedangkan tarif 50 persen dari kenaikan harga BBM saja tidak sampai kenaikannya. Bagaimana kami bisa bertahan. Sudah kondisi sulit, ditambah lagi BBM ini,” bebernya.
Ia mengungkapkan, seandainya ada pekerjaaan yang lebih baik, akan berhenti dari profesinya sebagai driver Ojol. Menurutnya, kenaikan Rp 800 ini tidak akan membantu dalam mendapatkan penghasilan yang sesuai.
“Kalau kami jemput tamu jaraknya jauh, ya sudah pasti tidak ketutup. Belum lagi biaya tak terduga selama menjadi driver. Jadi aksi ini merupakan bentuk protes kepada pemerintah. Khusus untuk kami tolong dipertimbangkan kembali, karena kami punya keluarga yang harus dinafkahi,” ungkapnya.
Sementara itu, ratusan pengemudi ojek online dan taksi online melakukan aksi turun ke jalan. Mereka berkumpul di lapangan welcome to Batam (WTB) untuk menyuarakan kegelisahan mereka akan dampak kenaikan harga BBM.
Orator demo dengan lantang mengatakan kenaikan harga BBM ini sangat mencekik. Kebijakan dari Gojek yang hanya menaikkan tarif Rp 800 sangat melukai para driver yang merasakan langsung dampak kenaikan harga BBM.
“Kalau kenaikan tarif kecil sekali, hapuskan sistem potongan yang diberlakukan. Setidaknya itu bisa lebih membantu. Kalau sekarang ini sangat sulit, sudah naiknya kecil, potongan juga masih diberlakukan,” beber pengendara lainnya Rizal.
Sementara itu, sebelumnya Dinas Perhubungan (Dishub) mengatakan kenaikan tarif angkutan naik 20 persen. Hal ini dinilai masih cukup wajar bagi pengguna angkutan transportasi umum. Sementara untuk pengendara ojek online hanya mengalami kenaikan Rp 800. (*)
Reporter : YULITAVIA