Sabtu, 28 September 2024

Kelurga Sulit Dihubungi, Lapas Batam Akan Makamkan Jenazah Terpidana WN Malaysia

Berita Terkait

spot_img
Kalapas batam
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Batam Heri Kusrita. Foto; Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Batam akan segera koordinasi dengan Dinas Sosial Kota Batam terkait rencana pemakaman jenazah Ng Peng Chong bin Ng Ru Chen, terpidana kasus Narkoba yang meninggal dunia pada Minggu (9/6) lalu.

Sudah sepekan jenazah lansia 65 tahun ini berada di kamar Jenazah RSUD Embung Fatimah. Pihak Lapas melalui instansi terkait lain sudah berupaya maksimal mencari dan menghubungi keluarga korban di Malaysia, namun belum ada titik terang hingga saat ini.



“Alamat IC (KTP) korban ini sudah ditelusuri ternyata sudah tak ada lagi keluarganya di sana. Kedutaan Malaysia di Indonesia sudah koordinasi dengan petugas di sana (Malaysia) tapi alamat di IC nya tak ada lagi keluarga dia, ” kata Kasi Binadik Lapas Batam Budi, Senin (17/6).

Terkait kematian WNA ini, sebut Kalapas Batam Heri Kusrita, pihaknya sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti Kementerian Luar Negeri melalui Dirjen Pemasyarakatan dan konsultan. Jika dalam beberapa hari kedepan masih juga belum ada informasi dari pihak keluarga, pihaknya akan memakamkan korban di Batam dengan berkoordinasi dengan Dinsos Batam.

“Sesuai SOP sebenarnya sudah lewat batas penyimpanan mayat di rumah sakit. Tapi karena korban ini WNA kita tunggu satu, dua hari kedepan lagi. Kalau tetap tak ada kabar dari keluarga akan tetap dimakamkan di Batam,” kata Heri.

Selama dipidana disebutkan Heri, pria lansia yang dipidana atas kasus penyalahgunaan narkoba ini tidak pernah dikunjungi oleh keluarga dekat nya dari Malaysia. Dia menjalani masa pidana tanpa ada kunjungan dari kerabat ataupun keluarga. Selain hipertensi yang merenggut nyawanya, pria ini juga mengidap beberapa penyakit permanen dan disabilitas. Dia sulit beraktivitas di masa tuanya selama di Lapas Batam.

“Masa pidananya tinggal tiga tahun lagi. Cuman itu takdir berkata lain, ” kata Heri.

Kematian korban yang karena penyakit hipertensi ini dibenarkan oleh petugas medis di RSUD Embung Fatimah. Korban saat diantar ke IGD memang sudah cukup menurun kondisi kesehatannya. Dia meninggal karena penyakit tersebut beberapa saat setelah ditangani petugas medis di sana.

“Iya, sakit bapak itu. Di IGD meninggalnya, ” kata Humas RSUD Embung Fatimah Batam Ellin Sumarni.

Seperti diketahui Lapas Kelas II A Batam menampung paling banyak terpidana kasus narkoba. Angka persentase 90 persen dibandingkan terpidana kasus kriminal umumnya. Tidak sedikit dari terpidana kasus narkoba ini yang dijatuhi hukuman berat mulai dari penjara diatas 20 tahun, seumur hidup dan bahkan hukuman mati. (*)

Reporter: Eusebius Sara

spot_img

Update