Senin, 26 Januari 2026

Kematian Pekerja Baru di Galangan Kapal Tanjunguncang Sisakan Tanda Tanya

Ada Dugaan Pelanggaran Prosedur K3

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi kecelakaan kerja

batampos – Kematian M Raudhul Ma’ari, pekerja subcon PT Sinar Lautan Agung, yang tewas diduga tersengat listrik saat bekerja di galangan PT Marine Shipyard, Tanjunguncang, Kamis (7/8), menyisakan tanda tanya besar di kalangan pekerja. Sejumlah rekan kerja mengaku tidak sepenuhnya yakin dengan kronologis resmi yang menyebut korban meninggal saat menggunakan mesin gerinda di dalam tangki kapal.

Beberapa pekerja yang ditemui menyebut ada kejanggalan dari penempatan korban. Mereka menilai tidak lazim pekerja baru atau pemula ditempatkan sendirian di dalam tangki kapal, mengingat pekerjaan tersebut memiliki risiko tinggi.

“Itu tak bisa kalau secara prosedur. Pasti tidak diizinkan pengawas atau safety, apalagi dia baru tamat sekolah. Jam terbang belum ada, dan mana boleh kerja sendirian di dalam tangki. Yang berpengalaman saja biasanya butuh dua atau tiga orang,” ujar seorang sumber pekerja yang enggan disebutkan namanya.

Selain itu, posisi korban yang disebut sebagai helper juga dinilai janggal. Dalam praktiknya, pekerja dengan posisi tersebut umumnya bertugas membantu kelancaran pekerjaan welding atau posisi lain, bukan mengoperasikan langsung peralatan berisiko tinggi seperti mesin gerinda atau peralatan pengelasan. “Nah ini malah disebut tewas saat gerinda di tangki kapal. Posisi helper biasanya tidak bersentuhan langsung dengan pekerjaan inti seperti itu,” sambungnya.

Kecurigaan pekerja mengarah pada kemungkinan pelanggaran prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi. Mereka menilai, jika benar kronologis awal yang disampaikan, berarti ada indikasi kelalaian dalam pengawasan atau bahkan unsur kesengajaan dalam penugasan korban. “Kalau memang seperti yang disampaikan, berarti ada pelanggaran K3. Ini harus diusut tuntas,” ujar sumber lain.

Para pekerja mendesak agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan penyebab pasti kematian korban. Mereka berharap, pengungkapan kasus ini bisa menjadi pelajaran penting agar tidak ada lagi pekerja yang kehilangan nyawa akibat prosedur kerja yang tidak aman.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, saat dikonfirmasi Jumat (15/8), menegaskan penyelidikan masih terus berjalan. “Proses masih terus berjalan. Saksi terus bertambah dan belum ada penetapan tersangka. Kami masih mendalami apakah ada unsur pidana, kelalaian, atau human error,” ungkapnya.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mengumpulkan keterangan tambahan dari pekerja dan pihak manajemen perusahaan. Penyelidikan juga mencakup pemeriksaan kelayakan alat kerja serta penerapan SOP keselamatan di lokasi kejadian.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menambah deretan panjang kecelakaan kerja di sektor galangan kapal Batam. Para pekerja berharap tragedi ini tidak berhenti pada pemberitaan semata, tetapi berujung pada tindakan nyata yang memastikan keselamatan kerja benar-benar menjadi prioritas, bukan sekadar slogan di gerbang perusahaan. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Update