Rabu, 14 Januari 2026

Kembali Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Polsek Sagulung Ingatkan Masyarakat untuk Waspada

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Pelaku pencurian sepeda motor di Sagulung. Humas Polsek Sagulung

batampos – Polsek Sagulung memberikan perhatian lebih terhadap maraknya aksi pencurian sepeda motor yang semakin meresahkan masyarakat. Selain melakukan pengembangan kasus dan pengejaran terhadap para pelaku, Polsek Sagulung juga rutin memberikan imbauan kepada warga agar lebih waspada dalam menjaga kendaraan mereka.

Kapolsek Sagulung, Iptu Rohandi Tambunan, menegaskan bahwa pencurian kendaraan bermotor terjadi akibat kelalaian pemilik dalam mengamankan kendaraannya. “Pelaku bisa saja berada di sekitar Anda dan menunggu saat lengah. Oleh karena itu, jangan pernah lalai dalam menjaga kendaraan. Pastikan motor diparkir di tempat aman, seperti di garasi atau teras rumah. Jika berada di tempat umum, gunakan kunci ganda dan pastikan kendaraan terpantau oleh petugas keamanan atau masyarakat sekitar,” ujar Kapolsek.
Imbauan tersebut kembali dipertegas karena dalam beberapa waktu terakhir, banyak laporan kehilangan sepeda motor di wilayah Sagulung. Polsek Sagulung pun baru saja berhasil mengungkap dua kasus pencurian sepeda motor yang terjadi dalam kurun waktu satu minggu terakhir, dengan dua pelaku yang kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris mengungkapkan bahwa kasus pertama terjadi di Kaveling Lama ma pada 31 Desember 2024 sekitar pukul 05.00 WIB. Korban, Purwono, melaporkan bahwa sepeda motor Honda BP 3549 I miliknya hilang saat diparkir di teras rumah. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp16 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Sagulung segera melakukan penyelidikan. Pada Rabu, 5 Februari, tim berhasil menangkap seorang pemuda berinisial IR (19) di Perumahan Anggara, Kecamatan Sagulung. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan langsung diamankan di Mapolsek Sagulung untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah BPKB asli yang sesuai dengan laporan korban.
Kasus kedua terjadi pada Sabtu, 1 Februari 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, di kawasan Sagulung Sentosa. Korban, Apryus, kehilangan sepeda motor Honda Vario BP 3953 HU miliknya setelah diparkir di samping rumah. Saat menyadari motornya hilang, korban berusaha mengejar pelaku, namun tidak berhasil. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp16,5 juta.
Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Sagulung kembali bergerak cepat lakukan pengungkapan dan penangkapan.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Vario BP 3953 HU, STNK asli, dan BPKB asli kendaraan tersebut. Pelaku langsung dibawa ke Polsek Sagulung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dengan keberhasilan penangkapan dua pelaku pencurian sepeda motor ini, Polsek Sagulung mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika mengalami kejadian serupa. Selain itu, warga diharapkan untuk lebih memperketat pengamanan kendaraan mereka guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. (*)
Reporter: Eusebius Sara

Update