batampos – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam mengimbau masyarakat mewaspadai travel umrah yang tidak memiliki izin. Terlebih di tengah meningkatnya jumlah jemaah umrah saat ini, dinilai bisa menimbulkan peluang bisnis bagi biro perjalanan atau travel yang menyelenggarakan ibadah umrah.
“Oleh sebab itu kami tak hentinya mengimbau jemaah agar lewat travel berizin dari Kemenag,” ujar Kasi Haji dan Umrah Kemenag Batam, Syahbudi kepada Batam Pos, Rabu (3/1).
Diakuinya, banyak permasalahan yang sering dihadapi oleh jemaah umrah itu disebabkan oleh pelayanan travel yang tidak memiliki izin. Dari kasus batal berangkat, tertahan dan terlantar di bandara, jarak tempat tinggal dengan lokasi umrah yang tidak sesuai dan bahkan ada juga penginapan yang tidak sesuai.
Baca Juga:Â Pembangunan Terminal 2 Bandara Hang Nadim Batam Dipastikan Terealisasi Tahun 2024
“Pada saat sebelum berangkat dari travel bilang hotel bintang 3 dan di kamar cuma untuk 3 orang. Namun setelah sampai di Tanah Suci ternyata hotelnya berbeda dan malah diisi 6 orang. Laporan seperti ini ada juga yang kita terima, ” ujar Syahbudi.
Berbeda dengan penyelenggaraan haji yang memiliki izin dari Kemenag, ibadah umrah dan haji khusus berdasarkan aturan perundang-undangan dilaksanakan travel atau pihak swasta.
“Kementerian Agama hanya sebagai regulator dan pengawas dari proses penyelenggaraan umrah,” ucapnya.
Tidak hanya itu saja, Kemenag Batam juga terus melakukan monitoring tiap kali pemberangkatan jemaah umrah baik dari Pelabuhan Sekupang, Pelabuhan Batam Center ataupun Bandara Hangnadim Batam. Hal ini untuk memastikan jemaah yang berangkat lewat travel resmi dan memiliki izin Kemenag.
Baca Juga:Â Berada di Luar Negeri, BNN Kepri Dalami Pengendali Sabu 60 Kilogram dari Malaysia
Untuk travel Syahbudi juga menghimbau agar memberikan layanan secara proporsional dan profesional. Jangan lagi ada jemaah yang dijanjikan dengan kondisi yang tidak sebenarnya.
“Selain itu tantangan haji ke depan dimana jumlah pendaftar haji di Indonesia yang mencapai 5,4 juta jemaah dan 16,8 ribu jemaah di Batam, yang pada akhirnya jemaah akan memilih umrah mengingat daftar tunggu lama ini. Oleh sebab itu kami menyarankan agar menggunakan travel berizin,” tambahnya.
Saat ini, kata Syahbudi, di Batam ada 47 travel umroh yang berizin dan memiliki kantor cabang di Batam serta tujuh travel umrah yang berkantor pusat di Batam. Bagi jemaah yang ingin berangkat umrah penting rasanya untuk memastikan travel yang mereka gunakan sudah memiliki izin dari Kemenag.
“Untuk memastikan ini silakan download aplikasi haji pintar dan umrah cerdas di PlayStore. Nanti masukan aja nama travel dan akan muncul berizin atau tidaknya. Kalau semisal ini tidak muncul berarti itu travel bodong,” pungkasnya. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra