Sabtu, 21 September 2024

Kemenag Batam Imbau Masyarakat Selektif Pilih Travel Umrah, Ingat 5 Pasti Ini

Berita Terkait

spot_img
menanti umrah 750x494 1
ILUSTRASI. Jamaah umrah sedang tawaf. (BANDAR AL DANDANI/AFP)

batampos – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam mengimbau kepada masyarakat untuk selektif dan hati-hati dalam memilih jasa travel umrah atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Zulkarnain mengatakan, calon jemaah harus bijak di dalam memilih biro travel. Sebaiknya memilih travel yang mempunyai izin resmi dan terpercaya.



“Kalau ingin pergi umrah, jangan terburu-buru. Sebelum daftar jamaah harus memastikan 5 pasti ini,” ujarnya.

Baca Juga: WN Malaysia Terjerat Undang-Undang Penyaluran PMI Non Prosedural

Menurutnya, lima pasti ini adalah memastikan travel umrah yang digunakan berizin dari kemenag. Hal ini untuk menjamin perlindungan, pelayanan, dan bimbingan selama di Tanah Suci.

Selanjutnya, memastikan tiket pesawat dan jadwal penerbangan. Selain itu maskapai penerbangannya harus jelas, jadwal berangkatnya pasti, tiketnya harus pulang-pergi, dan hanya satu kali transit dengan maskapai penerbangan yang sama.

Memastikan harga dan paket layanan. Jangan mudah tergiur harga murah, calon jemaah juga harus mengecek rincian harga paket yang ditawarkan. “Paket layanan tersebut terdiri dari konsumsi, transportasi, manasik, petugas yang mendampingi, dan asuransi selama perjalanan,” tambahnya.

Baca Juga: DPRD Batam Dorong Solusi Banjir, Salah Satunya Tambah Anggaran

Kemudian memastikan akomodasi hotel selama berada di Arab Saudi. Hotel tempat menginap minimal hotel bintang 3 dimana jarak dari tempat ibadah maksimal 1 km. “Terakhir pastikan visanya. Visa harus selesai minimal 3 hari sebelum keberangkatan,” ungkap Zulkarnain.

Kemenag Batam lanjutnya, sudah meminta kepada seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) se Batam untuk dapat memahami semua regulasi yang ditetapkan pemerintah dalam hal ini Kemenag sebagai regulator dalam memberangkatkan jemaah umrahnya.

“Pahami seluruh regulasi dan kebijakan yang telah ditetapkan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi,” ujarnya.

Dilanjutnya, Kementerian Agama memiliki tugas dan fungsi yakni, sebagai regulator, pembinaan, pengawasan dan perlindungan serta operator. “Kami berharap calon jemaah bisa memilih agen travel yang pasti-pasti saja. Pastikan agen yang dipilih sudah menjalankan 5 pasti ini,” pungkasnya. (*)

 

Reporter: Rengga Yuliandra

spot_img

Update