Rabu, 6 November 2024

Kemenag Buka Seleksi Petugas Haji 2025 Tingkat Daerah, Yuk Daftar!

Berita Terkait

spot_img
haji
Ilustrasi: Jamaah calon haji. Foto: Cecep Mulyana / Batam Pos

batampos – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama resmi mengumumkan pembukaan seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) atau Petugas Haji untuk musim haji 1446 H/2025 M tingkat daerah. Proses pendaftaran seleksi petugas ini dibuka mulai 7 hingga 15 November 2024 melalui aplikasi Pusaka Superapps milik Kementerian Agama.

“Hari ini kami umumkan pembukaan seleksi petugas haji 1446 H/2025 M tingkat daerah. Bagi masyarakat yang berminat dan memenuhi syarat, dapat mendaftar mulai 7 – 15 November 2024,” ungkap Direktur Bina Haji Ditjen PHU Kemenag, Arsad Hidayat, Senin (4/11).

Arsad menjelaskan, seleksi ini baru mencakup tingkat daerah. Untuk seleksi petugas haji tingkat pusat akan diumumkan kemudian. Ada dua kategori formasi yang dibuka dalam seleksi PPIH tingkat daerah ini, yaitu PPIH Kloter (kelompok terbang) dan PPIH Arab Saudi.

Baca Juga: Jumlah Wisman Malaysia ke Batam Melonjak 48 Persen pada September 2024

“Formasi pertama adalah PPIH Kloter, yakni petugas yang menyertai jemaah haji dari keberangkatan ke Tanah Suci hingga kembali ke Tanah Air, yang terdiri dari ketua kloter dan pembimbing ibadah. Kedua, PPIH Arab Saudi, yang bertugas melayani jemaah selama berada di Tanah Suci, meliputi layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, dan Siskohat,” paparnya.

Arsad menjelaskan bahwa tahapan seleksi akan berlangsung di dua tingkat, yaitu kabupaten/kota dan provinsi. Pada tingkat kabupaten/kota, seleksi meliputi penilaian administrasi dan ujian berbasis komputer atau CAT (computer-assisted test) yang dijadwalkan pada 21 November 2024, dengan hasilnya diumumkan pada 22 November 2024.

“Peserta yang lolos di tingkat kabupaten/kota akan lanjut ke tingkat provinsi, di mana mereka akan menjalani CAT dan wawancara pada 5 Desember 2024. Hasil seleksi tingkat provinsi akan diumumkan pada 6 Desember 2024,” tambahnya.

Baca Juga: Kawasan Wisata Terpadu Marina Berbenah, Resort dan Perhotelan Baru Bermunculan

Adapun persyaratan umum untuk mendaftar sebagai calon petugas haji tingkat daerah diantaranya, Warga Negara Indonesia, Beragama Islam, Sehat jasmani dan rohani, Tidak dalam keadaan hamil, Berkomitmen dalam pelayanan jemaah, Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik, serta tidak sedang terlibat dalam proses hukum pidana serta Mampu mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS.

Selain itu pegawai ASN atau pegawai pada Kementerian Agama, ASN kementerian/lembaga lain, TNI, atau Polri. Unsur masyarakat dari organisasi Islam, lembaga pendidikan Islam, atau tenaga profesional serta diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengalaman atau bertugas dalam bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Selain syarat umum, terdapat juga persyaratan khusus untuk masing-masing formasi. Misalnya, untuk posisi Ketua Kloter, calon harus merupakan ASN Kementerian Agama dengan usia minimal 30 tahun dan maksimal 58 tahun, serta memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji. Diutamakan bagi yang sudah menunaikan ibadah haji dan memiliki kemampuan berbahasa Arab atau Inggris.

Sementara untuk Pembimbing Ibadah Kloter, calon harus berusia antara 35-60 tahun, memiliki sertifikat pembimbing manasik, dan telah menunaikan ibadah haji. Diutamakan yang berpendidikan sarjana di bidang agama Islam serta mampu berbahasa Arab atau Inggris.

Baca Juga: Polibatam Raih 7 Penghargaan Internasional di 10th IBAC 2024

Sedangkan untuk formasi PPIH Arab Saudi, persyaratan berbeda diterapkan tergantung pada tugasnya, seperti Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi yang diutamakan mampu berbahasa Arab atau Inggris dengan batas usia 25-57 tahun.

“Ada sejumlah dokumen administrasi yang harus dipenuhi dan itu bisa diakses melalui link pendaftaran di aplikasi Pusaka Superapps Kementerian Agama,” tambah Arsad.

Dengan dibukanya seleksi ini, diharapkan masyarakat yang berkomitmen tinggi dalam pelayanan jemaah haji dapat berpartisipasi, serta mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025. (*)

 

Reporter: Rengga Yuliandra

spot_img

Update