batampos – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam mencatat sebanyak 4.205 pasangan telah melangsungkan pernikahan dari Januari hingga Agustus 2024. Mayoritas pasangan tersebut memilih dinikahkan di luar Kantor Urusan Agama (KUA).
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Binmas) Islam Kemenag Kota Batam, Muhammad Dirham, menyampaikan bahwa angka pernikahan tertinggi terjadi pada bulan Juni dan Februari. Pada Juni, sebanyak 689 pasangan menikah, sedangkan Februari mencatat 582 pasangan.
“Angka pernikahan cukup tinggi di bulan Juni dan Februari 2024,” ujar Dirham pada Selasa (17/9).
Baca Juga: Cegah Kecelakaan, Polisi Minta Warga Batam Mengantarkan Anak ke Sekolah
Sebaliknya, bulan Maret mencatat jumlah pernikahan terendah dengan 363 pasangan, diikuti oleh April dengan 456 pasangan.
Kecamatan Sagulung menjadi wilayah dengan jumlah pernikahan terbanyak, yakni 985 pasangan, disusul oleh Kecamatan Nongsa dengan 918 pasangan, dan Kecamatan Batu Ampar dengan 578 pasangan. Sementara itu, KUA dengan jumlah pernikahan paling sedikit adalah Bulang (34 pasangan), Galang (55 pasangan), dan Belakang Padang (91 pasangan).
“Di bulan Juni, angka pernikahan cukup tinggi karena bertepatan dengan perayaan Idul Adha,” tambahnya.
Dirham juga menyebut bahwa hingga saat ini, pihaknya belum bisa memastikan apakah akan ada peningkatan jumlah pernikahan hingga akhir tahun. “Kita belum bisa memastikan karena masih ada bulan-bulan mendatang, akan terlihat sampai akhir tahun nanti,” jelasnya.
Baca Juga: Operasi Pasar Gas Bersubsidi Jilid 2 Digelar di Sekupang, Batuaji dan Sagulung
Selain itu, ia menambahkan bahwa sebagian besar pasangan mengajukan permohonan untuk menikah di luar KUA, seperti di lokasi acara pernikahan.
“Masyarakat lebih banyak memilih menikah di luar KUA, seperti di tempat pernikahan berlangsung,” terangnya.
Pengajuan nikah juga meningkat pada hari-hari libur, terutama Sabtu dan Minggu, meskipun permintaan pernikahan di hari biasa juga tetap ada. “Banyak pengajuan nikah di akhir pekan, namun pada hari biasa juga tetap ada meski tidak sebanyak itu,” ucap Dirham.
Ia menambahkan, selain pernikahan, bimbingan pranikah juga digelar masing-masing KUA. Di sana para pasangan diberikan materi dan penjelasan soal kehidupan setelah menikah, mulai dari pembinaan aklak moral hingga kewajiban pasangan suami istri.
Tak hanya itu, pihaknya melalui KUA juga terus melakukan pembinaan bagi keluarga setelah menikah. Bersama dengan Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4), pihaknya membimbing pasangan muda yang rentan terhadap perceraian.
“Jadi tak hanya pra atau sebelum nikah saja, pasca nikah juga terus dilakukan pembinaan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra