Selasa, 22 Oktober 2024

Kemenag Tunggu Surat Resmi Antrean Kuota Haji Reguler Dibuat Nasional

Berita Terkait

spot_img
Jemaah Haji 2 F Cecep Mulyana scaled e1658894584413
Jemaah Haji kloter pertama debarkasi Batam disambut haru oleh sanak keluarganya di Asrama Haji Batam, Selasa (26/7). Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan, ada wacana antrean kuota haji reguler dibuat berdasarkan kuota nasional. Hal ini sebagai upaya merespons kesenjangan waktu tunggu keberangkatan antar provinsi di Indonesia pada 2022.

Seperti diketahui, ada kesenjangan masa tunggu haji (waiting list) antara satu provinsi dengan provinsi yang lain. Sulawesi Selatan sebagai provinsi dengan masa tunggu haji yang paling lama akibat pendaftar yang mengular.

“Kalau itu terjadi, (antrean haji) dievaluasi ulang, mungkin solusinya adalah kuota nasional. Kalau tidak boleh ada jarak (waktu tunggu) antar provinsi, otomatis kan dibuat nasional. Jadi, daftar antreannya juga nasional,” kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag Nur Arifin di Asrama Haji, Jakarta, Rabu (26/10/2022).

Baca Juga: Ini Syarat Pembuatan SIM, SKCK, dan Laporan Kehilangan di Polresta Barelang

Arifin menyatakan, Saat ini, kuota haji reguler itu (diberangkatkan) berdasarkan masing-masing provinsi. Risikonya, ketika di suatu provinsi banyak yang daftar, maka antreannya sangat lama.

“Maka, Pak Dirjen (PHU Kemenag) menyampaikan perlu ada evaluasi ulang supaya tidak ada selisih (waktu tunggu antarprovinsi),” lanjut dia lagi.

Meski demikian, Arifin kembali menegaskan, penerapan nomor urut antrean per nasional pada haji reguler masih berupa wacana. Belum ada kebijakan yang ditetapkan.

Baca Juga: Hujan Berpotensi Terjadi Malam hingga Pagi Hari di Batam

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam Zulkarnain mengaku belum mendapat informasi mengenai wacana antrean kuota haji reguler dibuat secara nasional tersebut.

“Sampai saat ini kita belum dapat informasi dan masih menunggu surat resmi dari pusat,” ujarnya, Kamis (27/10).

Dikatakan Zulkarnain, daftar tunggu atau waiting list keberangkatan haji di Batam mencapai 46 tahun jika mengikuti kuota haji di tahun 2022 lalu yang mencapai 287 orang.

Diketahui, pada tahun ini, jamaah calon haji asal Kota Batam yang berangkat ke Tanah Suci sebanyak 287 orang.

Baca Juga: Warga Tanjunguncang Berharap Air Bersih Disuplai Pakai Tanki

“Masa tunggu untuk pendaftaran sekarang ini berdasarkan Sistem Siskohat sekarang yakni 46 tahun,” ujarnya.

Jumlah itu merupakan 50 persen dari kuota yang biasanya atau sebelum pandemi Covid-19. Dia menyebutkan, jika kuota jamaah haji yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi hanya 50 persen dari biasanya.

Selanjutnya, ia menambahkan, jumlah calon jemaah haji yang sudah mendaftar berjumlah 26.432 orang. Sistem bisa berubah tergantung dari kuota haji yang dikeluarkan Arab Saudi.

Baca Juga: Petugas Bea Cukai Batam Dituding Melakukan Pungli

“Artinya, daftar tunggu ini bisa saja lebih cepat jika pemerintah Arab Saudi menambah kuota bagi haji di Indonesia,” jelasnya.

Disinggung mengenai apakah ada kebijakan percepatan calon jemaah haji lansia untuk diberangkatkan lebih awal, ia menjawab, ada kuota khusus. Jumlahnya tergantung kuota tambahan dari Arab Saudi.

“Tapi menurut aturan terbaru tanpa pengajuan percepatan tapi kita tunggu data usia tertinggi dan sudah terdaftar paling lama,” pungkasnya.(*)

Reporter: Rengga Yuliandra

spot_img

Update