Minggu, 10 November 2024

Kenaikan Tarif Parkir di Batam Belum Diterapkan, Dishub Sosialisasi Lebih Dulu

Berita Terkait

spot_img
Juru parkir mengatur kendaraan di Batam Center, Kamis (10/8) lalu. Rencana penerapan retribusi parkir dikelola pihak swasta belum terwujud. F. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Salim mengatakan masih mematangkan mekanisme atau penerapan inovasi apa yang cocok dipakai untuk mendukung penerapan kenaikan tarif parkir di Batam.

Ia melanjutkan, setelah Perwako rampung disusun, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar kenaikan tarif parkir tersebut tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Ia menyebutkan, dengan adanya penambahan tarif parkir ini, target pendapatan daerah Kota Batam dari tarif parkir naik sebesar Rp10 miliar per tahun.

“Target kita dua kali lipat dari pendapatan sebelumnya, sebesar Rp5 miliar menjadi Rp10 miliar per tahun,” ungkapnya.

Baca Juga: Alasan Ketua DPRD Batam belum Teken RanPerda Tarif Parkir

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah mengatakan sebelum penerapan tarif baru, pihaknya akan menggelar sosialisasi terlebih dahulu terkait adanya Perda terkait kenaikan tarif parkir ini.

“Besok (hari ini, red) kami ajak seluruh yang terkait untuk sosialisasi. Kami akan menyampaikan detail soal kenaikan tarif yang akan segera diterapkan di Batam,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Nuryanto belum juga menandatangani Peraturan Daerah (Perda) terkait kenaikan tarif parkir di Kota Batam.

Sebelumnya, Pemko dan DPRD sepakat untuk menaikkan tarif parkir 100 persen dari tarif yang berlaku saat ini. Kendaraan roda dua Rp1 ribu, dan kendaraan roda empat Rp2 ribu per satu jam.

Baca Juga: Pertamina Tambah Kuota Gas 3 Kg, Termasuk di Batam

“Sudah semua prosesnya. Cuman saya masih mau dengar dari Dishub dulu lah. Apa yang mereka tawarkan. Perbaikan layanan seperti apa yang mereka kasih ke masyarakat, karena kenaikan tarif ini banyak dikawatirkan tidak berdampak,” kata Nuryanto, Rabu (10/1).

Nuryanto menyampaikan kenaikan tarif ini tija soal optimalisasi capaian pendapatan daerah semata. Kenaikan tarif ini jangan hanya ditarget capaian penerimaan dua kali lipat. Seharusnya lebih dari itu. Karena yang dibutuhkan saat ini adalah menutup kebocoran. (*)

 

Reporter:Yulitavia

spot_img

Update