batampos – Pemerintah Kota Batam menunda rencana penerapan kenaikan tarif parkir khusus atau kawasan tahun ini. Hal ini terkendala karena masih belum adanya surat terusan dari Provinsi Kepri.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batam, Raja Azmansyah mengatakan rencana penerapan penyesuaian tarif parkir khusus belum bisa diterapkan untuk saat ini.
“Kendalanya masih nyangkut di Provinsi Kepri. Saya kurang paham alasan detailnya. Karena itu, makanya tarif parkir belum bisa diterapkan sampai saat ini,” ujarnya.
Baca Juga: Daftar Rumah Sakit Rujukan Gagal Ginjal Akut di Batam
Azman menyebutkan rencana penerapan kenaikan tarif akan diberlakukan pertengahan tahun ini. Namun karena belum ada surat rekomendasi dari provinsi, hal tersebut urung direalisasikan.
Awalnya kenaikan tarif yang sudah diusulkan adalah untuk kendaraan roda dua dari Rp 1 ribu menjadi Rp 2 ribu. Sedangkan untuk kendaraan roda empat dari Rp 2 ribu menjadi Rp 4 ribu.
Setelah mendekati berakhir tahun ini, rencana tersebut belum bisa terlaksana. Kebijakan penerapan tarif parkir ini harus menuggu surat rekomendasi dari Gubernur Kepri.
Baca Juga: Kejati Kepri Periksa Direktur Lahan BP Batam, Ini Tanggapan Rudi
“Kalau tanpa surat itu, tarif tidak bisa diterapkan. Kalau menang bukan karena suratnya lambat, mungkin sudah dijalankan beberapa bulan lalu,” terangnya.
Azman menambahkan jelang akhir tahun pihaknya terus berbenah untuk mengoptimalkan objek pajak yang ada. Sehingga pemetaan di tahun 2023 jauh lebih baik, dari tahun ini, termasuk dari pajak parkir ini.
Penerapan kenaikan tarif parkir khusus ini juga diharapkan bisa mendongkrak capaian hingga akhir tahun. Azman mengakui banyak target yang harus dicapai jelang tutup tahun nanti.
Baca Juga: Komisi Kejaksaan RI Sambangi Kejari BatamÂ
“Kami optimis di paruh kedua ini lebih baik. Hal ini karena ada peningkatan ekonomi karena membaiknya sejumlah sektor, termasuk pariwisata. Target 1,018 triliun dari sektor pajak diperkirakan bisa terealisasi dengan baik hingga penghujung tahun mendatang,” bebernya.
Berdasarkan halaman siependa.batam.go.id capaian pendapatan asli daerah (PAD) Batam saat ini sudah berada di angka Rp 611 miliar dari target Rp 1,6 triliun. Sedangkan untuk pajak parkir ditargetkan Rp 28 miliar, dan baru tercapai Rp 4,8 miliar atau 17 persen. (*)
Reporter : YULITAVIA