Senin, 23 September 2024

Kenaikan UMK 4 Persen, tapi Kenaikan Tarif Listrik 9 Persen, DPRD Kepri Desak Peninjauan Kembali

Berita Terkait

spot_img
PLN Batam listrik
Ilustrasi. Dua petugas PT PLN Batam melakukan pengecekan sistem kelistrikan. . Foto: PLN Batam untuk Batam Pos

batampos – Kebijakan PT. PLN Batam untuk menaikkan tarif listrik sebesar 6 sampai 9 persen menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Kenaikan ini dikhawatirkan akan memperparah kondisi ekonomi masyarakat, terutama bagi pelaku UMKM dan konsumen rumah tangga.

Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin, menyatakan bahwa kenaikan tarif ini dapat menurunkan daya beli masyarakat dan berimbas pada meningkatnya harga produk UMKM.



Hal ini dikhawatirkan akan semakin memperlambat pemulihan ekonomi di Batam yang masih tertekan akibat pandemi.

“Masyarakat sudah terbebani dengan kenaikan PPN 12 persen dan Tapera, ditambah lagi dengan kenaikan tarif listrik ini. Pemerintah harus peka terhadap kondisi ini,” kata Wahyu, (10/7).

Wahyu juga menyoroti kontrasnya kenaikan UMK Batam yang hanya 4 persen dengan kenaikan tarif listrik yang mencapai 6 persen.

Ia mendesak Kementerian ESDM untuk mengkaji ulang persetujuan kenaikan tarif ini.

“Kami minta Pemprov Kepri melalui Dinas ESDM untuk menyurati Kementerian ESDM dan meminta penangguhan kenaikan tarif listrik di Batam,” tambahnya.

Kekhawatiran Wahyu diamini oleh banyak pihak, termasuk pelaku UMKM. Mereka khawatir kenaikan tarif listrik ini akan membuat biaya produksi semakin tinggi, sehingga berimbas pada harga jual produk yang terpaksa naik.

“Hal ini dikhawatirkan akan menurunkan daya beli konsumen dan berakibat pada penurunan omzet usaha,” ujarnya.

Di tengah berbagai kekhawatiran ini, masyarakat Batam berharap agar pemerintah dapat mengambil langkah konkrit untuk meringankan beban mereka. (*)

 

 

Reporter: AZIS MAULANA

 

spot_img

Update