batampos – Kenakalan remaja merupakan kasus yang paling banyak dikeluhkan masyarakat dalam kegiatan Jumat Curhat Kamtibmas yang diadakan Polresta Barelang di seluruh Polsek di Kota Batam.
Hampir setiap pekannya, warga mengeluhkan kenakalan remaja ini. Seperti nongkrong pada tengah malam, hingga balap liar.
Seperti Curhat Jumat Kamtibmas yang dilakukan Polsek Belakangpadang. Warga mengeluhkan banyak anak-anak yang nongkrong tengah malam. Kemudian berkendara dengan kecepatan tinggi tanpa mengenakan helm.
Baca Juga: Polwan Polda Kepri Diwisuda Presiden Erdogan di Turki
“Kepada anak remaja yang menongkrong kita beri teguran. Kalau masih ditemukan kita bubarkan,” ujar Kapolsek Belakang Padang, AKP Parlin Tobing.
Ia mengatakan untuk kasus kenakalan remaja ini pihaknya sudah memberikan imbauan kepada para orangtua. Ia meminta orangtua tidak mengizinkan anak keluar malam dan tidak membiarkan mengendarai sepeda motor.
Sementara Sekretaris LPA Batam, Erry Syahrial, Erry Syahrial mengatakan kenakalan yang bermula dari nongkrong tengah malam ini merupakan salah satu faktor perbuatan negatif anak.
“Dari kenalakan ini, bisa menimbulkan pergaulan bebas. Seperti minuman keras, mabuk-mabukan, narkoba,” ujar Erry.
Baca Juga:Â Ini Penyebab Suhu Ruangan Terminal Penumpang Bandara Hang Nadim Terasa Lebih Panas
Erry menilai dari perbuatan negatif tersebut nanti berimbas ke perbuatan kriminal. Seperti mencuri, perkelahian, hingga pencabulan.
“Jadi kenakalan ini jangan dibiarkan. Imbasnya nanti sangat besar,” katanya.
Menurut Erry, kenakalan remaja ini bisa dicegah dengan rutinnya polisi atau Satpol PP untuk patroli atau razia di lokasi yang digunakan remaja untuk menongkrong.
Selain itu, pencegahan juga harus dilakukan para orangtua. Yakni dengan membatasi jam keluar anak saat malam hari. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI