Jumat, 20 September 2024

Kenalan Melalui MiChat, Pemuda di Batam Malah Jadi Korban Pemerasan

Berita Terkait

spot_img
IMG 20230429 WA0007 e1682851251894
Pelaku pemerasan yang diamankan Polsek Sekupang.

batampos – Maksud hati ingin kencan, malah berujung pemerasan dan perampasan. Kejadian tersebut dialami RA, 23, warga Batam. Ia menjadi korban pemerasan saat kencan dengan wanita di salah satu wisma di daerah Marina, Kecamatan Sekupang.

Awalnya, korban berkenalan dengan seorang gadis lewat aplikasi MiChat atas nama Putri. Melihat foto Putri yang aduhai terpasang di aplikasi tersebut, korban tertarik.



Setelah chatting-an, keduanya sepakat untuk kencan di wisma melati kawasan ruko Marina. Alih-alih bisa berhubungan intim dengan wanita tersebut, korban justru diperas hingga mengalami kerugian sebesar Rp 3,6 juta.

Baca Juga: Langganan Banjir, DBMSDA Segera Buat Gorong-Gorong di SMPN 9 Batam

Kapolsek Sekupang, Kompol Z.A.C Tamba mengaku pihaknya sudah menangkap pelaku. Penangkapan ini berdasarkan laporan korban.

Modusnya saat kencan berlangsung, si wanita diam-diam menghubungi tiga orang yang diakuinya sebagai suami dan keluarga pelaku. Terakhir korban dibawa keliling kota dengan mobil dan mendapatkan perlakuan kasar. Alhasil hape dan uang korban disikat keempat komplotan ini.

” Awalnya petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku bernama Putra dan Sahwati yang berperan sebagai Putri. Lalu dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua pelaku lainnya bernama Irfan dan Ubay,” kata Kapolsek, Minggu (30/5).

Baca Juga: Arus Balik Lebaran, 7 Ribu Orang per Hari Tiba di Bandara Hang Nadim

Menurutnya, para pelaku merupakan komplotan yang sudah beberapa kali melakukan aksi dengan modus yang sama. “Kemungkinan korban lain juga masih ada namun tidak mau melaporkan kepada aparat kepolisian,” tambah Kapolsek.

Saat ini keempat tersangka tengah berada di Polsek Sekupang, mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik.

Korban berkencan memanfaatkan aplikasi MiChat, Kompol Z.A.C Tamba menerangkan kasus bermula saat RA melaporkan ke polisi saat dia menjadi korban pemerasan. Korban ngamar di Wisma bersama seorang wanita yang dikenalnya melalui aplikasi MiChat, pada Kamis (27/4) lalu. Wanita itu mengaku bernama Putri.

Setelah berhubungan melalui hape, maka disepakati harga Rp 400 ribu untuk bisa membooking Putri. Wanita itu menjemput korban menggunakan mobil Toyota Agya. Lalu keduanya pergi ke Wisma Delima Marina yang berada di Tanjung Riau.

Baca Juga: Hujan Deras, Jalan Marina Tergenang Banjir

Sesampainya di kamar wisma, keduanya pun berencana hendak berkencan.“Namun sebelum mereka berkencan, wanita tersebut menghubungi teman lelakinya untuk memberitahu bahwa mereka sedang berada di kamar 203 yang pintu kamarnya sengaja tak dikunci,” kata dia.

Usai kencan, datang sejumlah orang yang mengaku sebagai suami dari wanita tersebut dan langsung masuk ke kamar wisma yang memang tidak dikunci. Mengetahui kalau wanita yang dikencaninya adalah istri orang, korban pun ketakutan karena telah berhubungan dengan istri orang.

Korban pun dibawa ke mobil oleh mereka dan diajak keliling di sejumlah wilayah di Batam. Korban diperas hingga dipukuli lalu handphone miliknya pun diambil. “Korban sempat dianiaya dan diancam, lalu handphone miliknya merk Realme 7 pro dan uang tunai sebesar Rp 1,5 juta diambil pelaku, sehingga kalau ditotalkan korban mendalami kerugian Rp 3,6 juta,” sebutnya. (*)

 

 

Reporter: Rengga Yuliandra

spot_img

Update