batampos – Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim berjanji akan menindak kendaraan yang parkir di atas Jembatan Jodoh. Penindakan melalui razia yang dijadwalkan pada pekan ini.
“Pekan ini akan kita razia. Besok akan kita bentuk timnya,” ujarnya, Minggu (11/8).
Selain merazia kendaraan, kata Salim, pihaknya akan menindak juru parkir (jukir) liar di jembatan tersebut. Kemudian para pedagang yang berada di sekitar jembatan.
Baca Juga:Â Hujan Deras, Puluhan Rumah di Sambau Nongsa Terendam Banjir
“Kemarin kita juga sudah koordinasi dengan Kadisparbud dan BP Batam. Karena di situ kan tempat wisata juga,” katanya.
Menurut Salim, kendaraan memang dilarang parkir di atas jembatan. Sebab hal ini membahayakan dan menghambat kelancaran lalu lintas.
“Tapi memang di jembatan tidak boleh ada rambu. Antisipasinya kita akan sering lakukan penindakan di sana,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Jembatan di kawasan Jodoh, Batu Ampar atau tepatnya di depan Hotel Four Point hingga saat ini dijadikan tempat parkir kendaraan. Bahkan, lokasi tersebut terdapat juru parkir liar.
Baca Juga:Â Wisman Serbu Pusat Perbelanjaan di Batam
Pantauan Batam Pos, jembatan tersebut penuh dengan kendaraan yang parkir, baik mobil maupun sepeda motor. Kendaraan ini semakin banyak parkir pada malam hari.
“Kalau malam, kendaraan yang parkir semakin banyak,” ujar Rahman, pedagang sekitar.
Ia mengatakan jembatan tersebut memang sengaja dimanfaatkan preman sekitar untuk mendapatkan uang.
“Sudah lama jadi tempat parkir. Takutnya, jembatan itu ambruk,” tutupnya. (*)
Reporter: Yofi Yuhendri