
sukajadi. f. cecep
batampos– Rencana pembangunan Kantor Lurah Sukajadi menuai penolakan dari warga Perumahan Bukit Indah Sukajadi. Penolakan tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan warga dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama DPRD Kota Batam, Senin (3/11).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Batam, Budi Mardianto, dan dihadiri perwakilan warga, pejabat kelurahan, serta Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Batam, Azril Apriansyah.
Ketua RW 01 Sukajadi, Budiman, mengatakan, warga tidak menolak pembangunan kantor lurah, melainkan keberatan dengan titik lokasi pembangunan yang berada di wilayah perumahan mereka.
BACA JUGA: DPRD Batam Siapkan RDPU Bahas Polemik Pembangunan Kantor Lurah Sukajadi
“Yang kami tolak bukan pembangunan kantornya, tapi titik lokasinya. Kami mendukung revitalisasi kantor lurah yang sudah ada di lokasi saat ini,” ujar dia.
Ia menambahkan, warga tidak pernah mendapatkan sosialisasi terkait rencana pembangunan tersebut. Selain itu, mereka menilai pembangunan kantor baru di tengah kawasan perumahan dapat mengurangi kenyamanan dan menurunkan nilai jual hunian.
“Kami hanya ingin setiap pembangunan di lingkungan kami tetap melibatkan partisipasi warga, karena itu bagian dari sistem demokrasi di tingkat bawah,” katanya.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua II DPRD Batam, Budi Mardianto, menyampaikan bahwa fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat sekitar.
“Fasum dan fasos adalah untuk kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Ini yang harus dipahami bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas CKTR Batam, Azril Apriansyah, mengatakan, pembangunan kantor lurah merupakan bagian dari program peningkatan sarana pelayanan publik.
Kantor Lurah Sukajadi saat ini dinilai tidak lagi memadai untuk melayani masyarakat. Karena itu, pihaknya menindaklanjuti surat permohonan pembangunan kantor baru dari pihak kelurahan pada Mei 2024 lalu.
“Pembangunan ini dilakukan sesuai mekanisme penganggaran. Prosesnya sudah panjang, sudah melalui pembahasan bersama DPRD, dan saat ini sudah masuk tahap kontrak serta pelaksanaan di lapangan,” kata Azril.
Ia juga menyebut, lokasi pembangunan di kawasan Bukit Indah Sukajadi dipilih karena sebagian besar masyarakat berada di wilayah tersebut.
“Pertimbangan lokasi didasarkan pada sebaran penduduk dan kebutuhan pelayanan. Kami tetap berpegang pada mekanisme dan peraturan yang berlaku,” katanya. (*)
Reporter: Arjuna



