batampos – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi membantah adanya wacana kenaikan tarif air bersih di Kota Batam. “Info dari siapa (tarif, red) air mau dinaikkan ini, saya tidak ada wacana (menaikkan tarif air),” ujar Rudi usai peresmian Rumah Sakit Awal Bros (RSAB) Botania, Minggu (22/1/2023).
Ia menjelaskan, pidatonya pada saat kegiatan Family Day minggu lalu hanya menyampaikan bahwa saat ini harga air di Kota Batam per kubiknya antara Rp 2.000 hingga Rp 6.000. Dan dari pembayaran pelanggan air ini, didapatkan keuntungan sebesar Rp 300 miliar lebih per tahun.
Baca Juga:Â Krisis Air Masih Berlanjut, Warga Batam Kota Menumpang Mandi ke Wilayah Lain
“Kemudian dipotong oleh perusahaan yang melaksanakan hampir separuh. Tinggal kira-kira 150 miliar,” katanya.
Ia melanjutkan, jika ingin meningkatkan produksi, maka dibutuhkan revitalisasi jaringan pipa dan WTP yang ada. Untuk revitalisasi itu, dibutuhkan biaya sebesar Rp 4,5 triliun. Sebab, kata Rudi, WTP ini penting untuk memproduksi air dari waduk untuk selanjutnya dikirimkan ke masyarakat.
“Alat hari ini tidak mampu untuk mengcover kebutuhan Kota Batam, kalau tidak mampu maka jaringan instalasi dan WTP harus kita ganti. Untuk mengganti secara keseluruhan, itu butuh sampai Rp 4,5 triliun,” katanya.
Baca Juga:Â 2 Hari Air Mati Total, Warga Nongsa Gunakan Air Kubangan
Namun, kebutuhan dana sebesar Rp 4,5 triliun itu kata Rudi, tidak dibebankan ke pelanggan melalui kenaikan tarif air bersih. Sebab, dengan keuntungan sebesar Rp 200 miliar per tahun, maka dibutuhkan waktu selama 25 tahun untuk mencapai Rp 4,5 triliun itu.
“Kalau satu tahun kita ambil Rp 200 miliar, berarti 5 tahun kita baru bisa kumpulkan Rp 1 triliun. Kalau 4 triliun berarti butuh 20 tahun tambah lagi 500 miliar. Berarti kita butuh 25 tahun pendapatan itu, hanya untuk revitalisasi jaringan itu. Kan saya cerita saja,” jelasnya.
Baca Juga:Â Warga Keluhkan Maraknya Curanmor di SekupangÂ
Maka dari itu, Rudi akan melakukan pinjaman kepada perusahaan yang mengoperasikan air bersih di Kota Batam saat ini. Agar permasalahan air ini bisa terselesaikan dalam waktu 6 bulan kedepan.
“Yang saya bicarakan itu. Tapi kalau ada yang berkembang kenaikan air, itu tidak benar,” imbuhnya.
Seperti diketahui sejak 1995 pengelolaan air di Pulau Batam dilakukan oleh pihak swasta yakni PT ATB. Konsensi itu perabih pada 2020 lalu. Selanjutnya BP Batam yang menyelolanya melalui Badan Usaha SPAM BP Batam (*)
Reporter : Eggi Idriansyah