Minggu, 1 Desember 2024
spot_img

Kepala Dishub Batam Tegaskan Polisi Tidur Harus Sesuai Standar Agar Tidak Mengganggu

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi polisi tidur

batampos – Keberadaan polisi tidur di beberapa kawasan di Kota Batam menjadi perhatian tersendiri bagi pemilik kendaraan dan mendapat respon negatif. Salah satunya di Legenda Hang Tuah, Batamkota, pemandangan polisi tidur terbangun beberapa di akses jalan yang sebenarnya belum memasuki area perumahan.

“Teknisnya memang di kami (Dishub) aturannya ketika masyarakat mengajukan untuk pembangunan polisi tidur itu harus lapor dahulu ke kami mengenai rincian ketinggian dan ketebalannya apakah ideal jika dilalui kendaraan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Batam, Salim, Senin (26/8).


Salim menuturkan pembangunan polisi tidur untuk akses jalan utama menuju perumahan tentunya sangat tidak ideal, kecuali sudah mendekati area perumahan warga.

Baca Juga: 4 Buronan Filipina Masuk Batam Difasilitasi WN Singapura

Namun apabila ingin dibangun di area akses masuk perumahan tentu harus koordinasi dahulu dengan Dishub Batam agar tertata dan tidak mengganggu estetika jalan.

“Tetap harus menyampaikan ke kami, lalu kami bakal melihat ideal atau tidaknya jika dibangun di lokasi tersebut pastinya ada ukuran yang ditentukan,” katanya.

Masih ada masyarakat yang belum mengetahui standar polisi tidur. Pembangunan tanpa memperhatikan unsur keselamatan pengendara jalan. Sehingga bukannya mengurangi laju kendaraan malah menimbulkan masalah baru.

“Misalnya bangun polisi tidur jadi macet. Kendaraan pada rusak akibat terbentur, akibat ketinggian tak sesuai standar,” tutur dia.

Baca Juga: Warga Seibeduk Minta Kerusakan PJU Segera Diperbaiki

Salah satu warga Batamkota, Ivan, yang kerap melintasi jalan tersebut mengaku keberadaan polisi tidur sangat tidak ideal. Selain dinilai membahayakan pengendara, keberadaannya juga dinilai belum dibutuhkan di ruas jalan tersebut.

“Harusnya ini kan masih tergolong jalan umum belum masuk ke perumahan, mestinya tidak lah perlu dibangun polisi tidur ini mohon pemerintah daerah bisa menindaklanjuti aturan pembangunan polisi tidur,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

spot_img

Update