Minggu, 26 Januari 2025

Kepala DLH Kota Batam, Herman Rozie: Keterbatasan Anggaran Menjadi Hambatan Utama Menangani Sampah

Berita Terkait

spot_img
Satu unit truk yang bermuatan sampah melintas di Jalan Sudirman menuju TPA Punggur, Senin (30/9/2024) lalu.
F. Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Pengelolaan sampah di Kota Batam menjadi topik utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada Jumat (10/1). Rapat ini bertujuan untuk mencari solusi atas permasalahan pengelolaan sampah yang dinilai belum optimal.

Sekretaris Komisi III DPRD Batam, Djoko Mulyono, menyatakan bahwa masalah sampah di Batam terus berulang dan membutuhkan evaluasi secara berkala. Salah satu kendala utama adalah keberadaan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) liar, yang hanya bisa diatasi dengan pengangkutan sampah yang maksimal dan armada yang memadai.


“Kami meminta DLH dan pihak kecamatan untuk menerapkan standar pelayanan minimal, yaitu pengangkutan sampah dua kali seminggu. Jika armada tidak mencukupi, segera ajukan tambahan kebutuhan kepada kami,” ujar Djoko. DPRD juga telah mengalokasikan satu unit mobil pikap untuk membantu pengangkutan sampah di beberapa wilayah.

Kepala DLH Kota Batam, Herman Rozie, mengungkapkan bahwa keterbatasan anggaran menjadi hambatan utama dalam menangani sampah. Meskipun penambahan petugas kebersihan dan armada telah diusulkan, hal tersebut belum dapat direalisasikan karena keterbatasan anggaran. Herman juga menjelaskan bahwa DLH sudah mengusulkan pembentukan tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk mengelola sampah di wilayah Sagulung, Batuaji, dan daerah lainnya, namun prosesnya masih menunggu persetujuan provinsi.

“Masalah ini semakin memuncak pada tahun 2024. Kami berharap, pembentukan UPT dapat segera terlaksana,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan Satpol PP dalam menegakkan peraturan daerah terkait pengelolaan sampah dan pengawasan lapak ilegal di pinggir jalan.

Herman juga mengakui bahwa kurangnya TPS permanen menjadi kendala, karena beberapa TPS yang sudah disediakan tidak dimanfaatkan dengan maksimal oleh masyarakat. Akibatnya, sampah sering dibuang sembarangan.

“Kami sudah melakukan lebih dari 50 kali sosialisasi dalam dua tahun terakhir, namun masalah ini tetap berulang,” tambahnya.

Dalam RDP tersebut, DPRD dan DLH sepakat untuk terus mencari solusi bersama guna meningkatkan kualitas pengelolaan sampah di Batam, dengan fokus pada perbaikan fasilitas, peningkatan jumlah armada, dan pengelolaan sumber daya manusia. “Masalah ini adalah tanggung jawab bersama, baik pemerintah maupun masyarakat,” kata Djoko.

Kasus Pungli di Wilayah Tanjungriau

Sementara itu, dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh petugas retribusi sampah di Tanjungriau, Sekupang, Batam, memicu keresahan warga. Informasi ini sampai ke DPRD Batam, yang kemudian membahasnya dalam RDP pada hari yang sama. Wakil Ketua I DPRD Batam, Aweng Kurniawan, menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap petugas kebersihan untuk mencegah terjadinya pungli. “Kami meminta DLH untuk bertindak tegas agar kejadian seperti ini tidak terulang,” ujar Aweng.

Menanggapi hal ini, Kepala DLH Kota Batam, Herman Rozie, mengonfirmasi bahwa petugas yang terbukti melakukan pungli telah dipecat. “Kami tidak ada toleransi untuk tindakan seperti ini,” tegas Herman. Ia juga berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua petugas kebersihan untuk tidak menyalahgunakan posisi mereka.

Penumpukan Sampah di TPU Seitemiang

Di sisi lain, penumpukan sampah di gerbang masuk Taman Pemakaman Umum (TPU) Seitemiang, Jalan Ahmad Dahlan, Batam, semakin memprihatinkan. Sampah rumah tangga, material bangunan, dan perabotan bekas berserakan di sepanjang jalan, menciptakan pemandangan yang tidak sedap. Nurul, warga Batuaji, mengungkapkan bahwa penumpukan sampah ini sudah berlangsung cukup lama dan terus bertambah. “Bau menyengat dan pemandangan yang buruk membuat perjalanan menjadi tidak nyaman,” ujarnya.

Lurah Tanjungriau, Syamsudin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan petugas kebersihan untuk menangani masalah ini, namun volume sampah yang terus meningkat menjadi kendala utama. Ia menambahkan bahwa sebagian masyarakat masih membuang sampah sembarangan, terutama di malam hari menggunakan mobil.

Warga sekitar, seperti Yono dari Kaveling Plus Seitemiang, merasa terganggu dengan kondisi tersebut. “Ini harus segera ditangani, jika tidak sampah ini akan terus bertambah dan menjadi masalah yang lebih besar,” kata Yono.

Penumpukan sampah ini berpotensi menimbulkan masalah kesehatan. Bau busuk yang menyengat dapat mengganggu pernapasan, sementara tumpukan sampah yang terus dibiarkan bisa menjadi tempat berkembang biaknya berbagai penyakit. Oleh karena itu, diperlukan langkah tegas dari pihak terkait untuk mengatasi masalah ini, termasuk penindakan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan serta edukasi kepada masyarakat agar masalah serupa tidak terulang. (*)

 

Reporter : Azis Maulana / Arjuna / Eusebius Sara

spot_img

Update