Kamis, 12 Maret 2026

Kepala SMKN 1 Batam Ditahan, Disdik Siapkan Pengganti Sementara

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi: SMK Negeri 1 Batam. foto: Dalil Harahap / Batam Pos

batampos – Dinas Pendidikan Provinsi Kepri masih menunggu arahan Gubernur terkait pengganti sementara Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Batam. Jabatan kepala SMKN 1 Batam sementara diambil alih oleh Waka Kurikulum.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Batam menetapkan kepala dan bendahara SMKN 1 Batam sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana bantuan sekolah (BOS) tahun anggaran 2017- 2019. Keduanya kini ditahan dan dititip di rumah tahanan (rutan) Mapolsek Batuampar, guna menunggu proses pemeriksaan dan penelitian keterangan selama 20 hari ke depan.

Baca Juga: Kejari Batam Tetapkan Kepsek dan Bendahara SMKN 1 sebagai Tersangka Korupsi Dana BOS

“Dua tiga hari kedepan mungkin sudah ada (pengganti Kepala SMKN 1 sementara waktu). Pak Kadisdik sudah sampaikan ke Gubernur. Masih menunggu arahan pak Gubernur,” ujar Kepala Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kepri di Batam Noor Muhammad, Rabu (19/10).

Meskipun demikian diakui Noor, aktifitas belajar mengajar di SMKN 1 Batam tetap berjalan normal apa adanya. Untuk kasus hukum terhadap kepala dan bendahara sekolah sebelumnya, Noor menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib.

“Kita tak ikut campur itu. Biarkan proses hukum berjalan,” ujar Noor. (*)

 

Reporter : Eusebius Sara

 

SALAM RAMADAN