Rabu, 27 November 2024

Kepergok Curi Kabel Power Milik Indosat, Warga Marina Digelandang ke Polsek Sagulung

Berita Terkait

spot_img
Pelaku pencurian kabel power milik PT Indosat saat di Mapolsek Sagulung.

batampos – Albert Sihombing, warga ruli Marina, Sekupang tertangkap tangan mencuri kabel power milik PT Indosat di tower kawasan Tembesi, Senin (30/10 pagi. Pria 37 tahun ini akhirnya digelandang ke Polsek Sagulung.

Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Yuda Firmansyah mengatakan pelaku tertangkap tangan mencuri oleh petugas keamanan tower. Dari tangannya, didapati kabel curian sepanjang 50 meter.


“Kabel ini baru selesai dipotong pelaku. Kerugian perusahaan mencapai Rp 10 juta,” ujar Yuda, kemarin.

Baca Juga: Barang Jastip Jadi Incaran, BC Perketat Pengawasan Barang Masuk dan Keluar dari Batam

Sebelum beraksi, pelaku sempat memantau situasi di sekitar tower. Kemudian memanjat tower setinggi 20 meter tersebut dan memotong kabelnya.

“Saat turun dari tower pelaku kepergok hingga akhirnya dikejar petugas keamanan,” kata Yuda.

Kepada polisi, pelaku mengaku sengaja mencuri karena tidak mempunyai uang dan pekerjaan. Rencananya, kabel tersebut diambil tembaganya dan dijual.

Baca Juga: Terbaru, Jadwal dan Tarif Tiket Kapal dari Pelabuhan Domestik Sekupang ke Berbagai Tujuan

“Barang bukti yang kita amankan ada celana jeans panjang warna hitam dan sandal yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya,” ungkap Yuda.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun. (*)

 

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

spot_img

Baca Juga

Update