
batampos – Ekspor kepiting bakau asal Kepulauan Riau kembali menggeliat. Pada Februari 2025, sebanyak 2.800 ekor kepiting bakau dikirim ke Cina dalam dua kali pengiriman dengan nilai mencapai Rp131 juta.
Ekspor ini difasilitasi oleh Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Kepri dengan pengiriman melalui Pos Pelayanan Sagulung dan Pos Pelayanan Belakangpadang.
Kepiting bakau yang diekspor berasal dari hasil tangkapan nelayan di Natuna, Lingga, dan pulau-pulau sekitar Kepri. Batam, sebagai pusat transit utama, memainkan peran strategis dalam perdagangan komoditas perikanan, termasuk kepiting bakau, yang menjadi salah satu produk unggulan daerah.
Kepala Karantina Kepri, Herwintarti, menyebut pengiriman kepiting bakau telah memenuhi regulasi yang berlaku, yaitu Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No 7 Tahun 2024. Aturan ini mengatur pengelolaan komoditas perikanan seperti lobster, kepiting, dan rajungan agar tetap menjaga kelestarian sumber daya laut.
“Kepiting bakau menjadi komoditas ekspor dominan dari Kepulauan Riau. Oleh karena itu, penting memastikan bahwa media pembawa kepiting telah sesuai dengan ketentuan dan tidak berpotensi menyebarkan hama dan penyakit ikan karantina (HPIK),” ujar dia, Kamis (20/2).
Data dari sistem Sisterkarolin dan platform Best Trust mencatat bahwa sepanjang tahun 2024, ekspor kepiting bakau dari Kepri telah mencapai lebih dari 1.100.000 ekor dengan frekuensi pengiriman sebanyak 1.374 kali. Total nilai transaksi pun tak main-main, menembus angka Rp27,3 miliar.
Keberhasilan ekspor ini tidak lepas dari upaya Barantin dalam mendukung hilirisasi produk unggulan daerah. Kepala Barantin, Sahat M Panggabean, menyampaikan bahwa peningkatan ekspor harus tetap memperhatikan aspek biodiversitas dan biosekuriti guna menjaga ekosistem laut yang berkelanjutan.
“Karantina terus mendorong hilirisasi ekspor sebagai upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah. Selain itu, kami juga mengutamakan digitalisasi layanan, seperti penerapan Best Trust yang mempermudah proses layanan karantina,” katanya.
Platform Best Trust telah terbukti membantu efisiensi layanan karantina dengan proses yang lebih transparan dan cepat. Sistem ini memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam melakukan sertifikasi dan pemantauan produk sebelum dikirim ke negara tujuan.
Selain itu, Karantina Kepri juga secara aktif melakukan pendampingan kepada mitra usaha. Langkah ini dilakukan dengan rutin mengadakan monitoring dan supervisi guna memastikan kepiting bakau yang diekspor memiliki kualitas terbaik dan diterima dengan baik di pasar internasional.
“Kami optimis dengan pendampingan yang berkelanjutan, ekspor kepiting bakau dari Kepri akan terus meningkat. Kami juga berkomitmen memastikan kualitas komoditas agar dapat diterima tanpa hambatan di negara tujuan,” kata dia.
Keunggulan kepiting bakau Kepri terletak pada kualitasnya yang baik dan ketelusuran asal yang terjamin. Dengan regulasi yang ketat dan sistem karantina yang ketat, produk ini semakin dipercaya oleh pasar luar negeri, terutama China.
Ekspor kepiting bakau tidak hanya membawa manfaat ekonomi bagi daerah, tetapi juga memberikan dampak positif bagi nelayan setempat. Dengan meningkatnya permintaan pasar, kesejahteraan nelayan dan pelaku usaha di sektor perikanan turut terdorong. (*)
Reporter: Arjuna



