Sabtu, 25 Januari 2025

Kepolresta: 36 Buaya Berhasil Diamankan

Berita Terkait

spot_img
Tim gabungan saat menangkap buaya di sekitar Pulau Bulan. Foto Polsek Bulang untuk Batam Pos

batampos – Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu meninjau lokasi penangkaran buaya milik PT PJK di Pulau Bulan, Jumat (24/1) siang. Peninjauan turut dilakukan Tim Terpadu Penanggulangan Buaya dan KSDA Batam.

Heribertus mengatakan kegiatan ini dilakukan setelah adanya laporan kerusakan pada fasilitas penangkaran yang berpotensi menimbulkan bahaya bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.


“Perbaikan terhadap tempat penangkaran yang jebol akibat hujan selama tiga hari berturut-turut juga telah dilaksanakan,” ujarnya.

Heribertus menambahkan dengan lepasnya buaya dari penangkaran tersebut telah upaya penangkapan terhadap buaya yang lepas dengan bantuan Tim Terpadu, Polsek Bulang, TNI, PT PJK, dan asyarmakat sekitar.

“Hingga saat ini, sebanyak 36 ekor buaya berhasil diamankan kembali ke penangkaran, sementara 3 ekor lainnya masih berada di alam bebas,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Heribertus meningatkan pentingnya kerja sama antara pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan perusahaan dalam menangani kerusakan fasilitas ini.

“Langkah cepat dan sinergi antar pihak sangat penting untuk memastikan keamanan masyarakat dan kelestarian lingkungan di sekitar lokasi penangkaran,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama di sekitar Pulau Bulan. “Apabila melihat atau menemukan buaya, segera laporkan kepada Tim Terpadu agar dapat segera diamankan,” tutupnya. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

spot_img

Update