batampos – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam yang juga Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyampaikan Kepres Nomor 78 Tahun 2023 tanggal 8 Desember 2023 tentang Rempang Eco City sudah keluar.
“Maka tugas kita ke depan tentunya harus kita eksekusi dan kita jalankan. Maka saya mengajak bapak ibu sekalian untuk turut menyelesaikan semua pembangunan yang ada di kota Batam, termasuk Rempang Eco City,” kata Rudi saat membuka acara Malam Anugrah Batam Madani, di Panggung Dataran Engku Putri, Sabtu (16/12/2023) malam.
Baca Juga:Â Libur Sekolah Tiba, Penumpang Tujuan Dumai Meningkat Tajam
Rudi menjelaskan, usai Kepres ini keluar, Batam akan mengikuti apa yang tertuang dalam kepres tersebut. Menurutnya, dalam membangun Kota Batam, termasuk Rempang ini butuh dukungan dan peran semua orang, begitu juga dengan Forkopimda.
Untuk itu, perlu dukungan dari bapak dan ibu sekalian. Rudi berharap sebagai pimpinan Kota Batam sebagai apa yang terjadi di masa lalu, semoga tidak akan terulang kembali pada proses yang akan datang.
Baca Juga:Â KPU Batam Mulai Proses Rakit Kotak dan Bilik Suara Pemilu 2024
“Intinya, bapak dan ibu dalam waktu dekat ini, kita akan segera menjalankan apa yang menjadi perintah Bapak Presiden RI. Apa yang menjadi perintah Bapak Menko Perekonomian, dan apa yang menjadi perintah Bapak menteri di Jakarta, kita akan laksanakan sebaik-baiknya mungkin, secepat mungkin. Hingga tidak dirugikan, dan tidak ada yang tunggangi. Maka dalam kesempatan ini, saya mengajak semuanya bersatu-padu, dan jangan sebaliknya bapak ibu sekalian,” beber Rudi. (*)
Reporter: Yulitavia