Selasa, 20 Januari 2026

Kepri Dapat 16 Paket Perbaikan Jalan, Anggarannya Rp 600 Miliar

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Sudirman yang terlihat lebar setelah dilakukan pelebaran, Rabu (4/10). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Provinsi Kepri melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) di tahun 2023 mendapatkan 16 paket perbaikan jalan. Paket ini didapati dari usulan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kepri sesuai Instruksi Presiden (Inpres) nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

“16 paket semuanya senilai Rp 600 miliar, dan seluruh kabupaten/kota dapat. Seperti Tanjungpinang 2 paket, Bintan 1 paket, Anambas 1 paket, Lingga 3 paket, Natuna 6 paket,” ujar Kepala BPJN Kepri, Stanley Cicero Haggard dalam podcast Batam Pos di Hotel Four Points by Seharton Batam, Rabu (4/10) siang.

Stanley menjelaskan paket tersebut didapatkan dari usulan pemerintah daerah melalui tahap perencanaan dan pemrograman menggunaka aplikasi SiTIA (Sinergitas Transparansi Integrasi Akuntabel).

Baca Juga: Tak Ada Lagi Status Jalan Provinsi di Batam

Awalnya, Kepri mengusulkan 32 paket, namun anggaran usulan seluruh daerah dari Rp 130 triliun disetujui menjadi Rp 32 triliun.

“Kita bersyukur meskipun dana itu berkurang, tapi yang kita usulkan masuk semua. Kita lolos secara kriteria,” katanya.

Ia menjelaskan program pemerintah pusat ini bertujuan menangani jalan-jalan non nasional yang rusak dan meningkatkan kemantapan jalan daerah di seluruh Indonesia melalui bantuan APBN.

“Maka dilaksanakan bagaimana pemerintah pusat, Kementrian PUPR mengintervensi membangun jalan daerah di kabupaten/kota,” ungkapnya.

BPJN merupakan salah satu unit pelaksana teknis dari Kementrian PUPR dan bertanggung jawab tentang perencanaan dan pekerjaan jalan nasional di Kepri. Seperti menangani pemeliharaan rutin, pembangunan jalan dan jembatan nasional.

“Untuk di Kepri yang ditangani itu jalan 479 Km tersebar di 6 kabupaten kota. Tau sejak Desember 2022, 120 Km jalan di Pulau Batam bukan jalan nasional sekarang kewenangan BP Batam,” terang Stanley.

Baca Juga: Kepri Jadi Proyek Percontohan Wilayah Bebas Korupsi

Sementara Kepala Seksi (Kasi) Reservasi Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kepri, Suji Hartanto mengatakan berdasarkan SK Gub 2016, 210 Km jalan Provinsi Kepri tergolong rusak sedang dan parah.

“Paling parah di Lingga, Natuna, dan Karimun. Ada juga yang nasih dikategorikan tanah, kebanyakan di Lingga dan Natuna,” katanya.

Menurut dia, jalan rusak parah ini sudah terjadi sejak dulu kala. Oleh sebab itu, untuk menangani kerusakan seluruh jalan ini dibutuhkan anggaran mencapari Rp 2 triliun.

“Untuk mencapai kemantapan mungkin akan lama. Sekarang kita tangani jalan mencapai 80 persen dengan skala prioritas daerah pemukiman pariwisata pelabuhan,” tutupnya. (*)

 

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

Update