
batampos – Provinsi Kepulauan Riau menjadi pilot project atau proyek percontohan zona integritas wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) dan wilayah bebas korupsi (WBK).
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan saat bertugas pelayanan di Kepri sudah bertransformasi ke era digital. Sehingga pelayanan bisa dipantau sendiri oleh pemohon. Hal ini juga meminimalisir adanya tindakan korupsi.
Pelayanan digital bisa memangkas waktu pelayanan, dan anggaran yang biasa digunakan dalam pelayanan konvensional.
“Alhamdulillah Pak menteri, kami sudah punya mal pelayanan publik di Batam, Tanjungpinang, dan akan menyusul Karimun, Bintan, Anambas, dan Natuna,” jelasnya saat membuka acara pencanangan one local government one zona integritas (OLGOZI), di Best Western Panbil, Rabu (4/10).
Baca Juga: Kabar Baik, Jadwal Penghapusan Tenaga Honorer Ditunda Desember 2024
Provinsi Kepri konsisten untuk mewujudkan WBBM dan WBK, usai dipilih sebagai wilayah percontohan. Kepri komitmen untuk menjalankan pelayanan bersih, dan memudahkan masyarakat Kepri.
“Persoalan di Kepri hanya satu yakni belum semua bisa mendukung pelayanan digital. Makanya saya terus minta pada Kominfo untuk terus membantu Kepri untuk pendirian BTS. Karena kasihan juga kalau guru di wilayah 3T harus ke provinsi hanya untuk urus kenaikan pangkat dan lainnya,” terangnya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi, dan Birokrasi (MenpanRB), Abdullah Azwar Anas mengatakan melalui program OLGOZI provinsi yang menjadi percontohan bisa mencapai dan mewujudkan pelayanan yang bersih.
“Birokrasi bersih, melayani, dan lincah dalam pelayanan. Jangan ada lagi terjebak dalam tumpukan berkas,” sebutnya yang hadir secara virtual.
Beberapa hal yang menjadi perhatian Kemenpan adalah perekrutan tenaga honorer yang serampangan. Jangan ada lagi honorer direktur tidak melalui proses yang aturan, kebutuhan.
Baca Juga: Kunjungan Wisman ke Batam Naik, Turis Malaysia Naik Signifikan
“Serampangan jangan ada lagi. Sehingga menjadi beban anggaran. Kalau direkrut dengan benar saya rasa tidak ada masalah. Meskipun di beberapa tempat honorer menjadi palang pintu pelayanan,” ungkapnya.
Selain itu, Anas mengungkapkan pemerintah sudah menerapkan sistem transparan, dan kredibel. Sehingga tidak ada lagi yang bisa menitip dalam proses perekrutan ASN.
“Sekarang sudah sistem CAT. Tak ada lagi yang bisa titip menitip. Kita tidak lupa kalau dulu birokrasi kita begitu. Ini yang diubah. Semuanya by sistem, jadi yang berhubungan langsung bisa lihat,” ujar mantan Bupati Banyuwangi ini.
Ia juga menyinggung soal kinerja beberapa kepala dinas yang sering kali loyal kepada gubernur, namun tidak paham akan tugas yang diberikan.
“Saya tegaskan kepala dinas harus paham tugasnya. Jangan hanya karena loyal kepada kepada daerah, tapi tak kuasai dan paham tanggung jawab,” tambahnya.
Baca Juga: Tersangka Korupsi, Oknum Pegawai Pegadaian Batam Diserahkan ke Pengadilan Tipikor
Menteri Anas juga menyampaikan ada aturan terkait UU ASN yang mengatur soal kenaikan pangkat ASN yang bertugas di wilayah 3T. Kenaikan pangkat lebih cepat dibandingkan dengan perkotaan.
“Kalau bertugas di 3T bisa naik pangkat dalam dua tahun, kalau di perkotaan bisa empat tahun. Ini bentuk apresiasi kami kepada mereka yang mau bertugas di wilayah 3T,” tutupnya.
Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Erwan Agus Purwanto mengatakan pencanangan ini bertujuan untuk mendorong daerah menuju WBBM dan WBK.
“Saat ini mayoritas masih kementerian yang lolos, dan dianugrahi dua kategori pelayanan tersebut. Kalau daerah masih sangat sedikit. Makanya hari ini ada tiga daerah kami canangkan bisa mewujudkan visi dan misi WBBM dan WBK,” terangnya.
Pelayanan yang bersih, dan bebas korupsi sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo. Penting sekali melahirkan pelayanan yang memudahkan masyarakat.
“Ini upaya kami. Memang sulit mencapai itu, karena banyak kriterianya. Namun dengan pencanangan ini daerah didorong untuk terus mengevaluasi dan memperbaharui pelayanan yang lebih transparan,” ungkap Erwan.
Reporter: YULITAVIA



