
Kaplresta Barelang Kombes Nugroho memusnahkan tangkapan sabu di halaman Mapolresta Barelang, Rabu (9/8).
batampos – Kepri masih rawan narkoba. Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto.
Hal itu dibuktikan, masih banyaknya narkoba masuk ke Kepulauan Riau, Batam khususnya.
“Kepri masih rawan narkoba, terutama sabu. Ini kejahatan trans internasional. Dan kami juga baru saja mengamankan 10 kilogram sabu lagi,” ujar Nugroho.
Ia mengatakan, selama 6 bulan ini Polresta Barelang berhasil mengungkap 41 kasus narkoba. Jenis narkoba yang diamankan polisi berbagai macam, mulai dari sabu, ganja, hingga pil ekstasi.
Dengan rincian barang bukti berupa 53,4 kg sabu, 4,3 kg daun ganja, dan 1852 butir pil ekstasi. Polisi juga menangkap dan menetapkan 68 tersangka.
Baca Juga: Sabu Seberat 23 Kilogram Direbus, Selamatkan 231.284 Jiwa dari Bahaya Narkoba
“Kami terus menindak bandar-bandar ini. Saya imbau para bandar ini untuk segera insaf sebelum kami tindak,” ujarnya.
Belum lama ini, Polresta Barelang mengungkap kasus narkoba di dua lokasi, Batam dan Medan.
Dalam kasus itu polisi menangkap pelakunya DDK, 19, warga Perumahan Cipta Asri Sagulung, Batam, dan W, 35, K, 33, warga Bireuen, Aceh. Rencananya barang haram itu diselundupkan ke Aceh.
“Dari barang bukti yang diamankan seluruhnya, kami sudah berhasil menyelamatkan setengah jumlah penduduk Batam,” ungkapnya.
Nugroho juga mengimbau masyarakat untuk terus bekerjasama dalam pemberantasan narkotika di Batam. Dengan memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Reporter: YOFI YUHENDRI



