Jumat, 20 September 2024
spot_img

Keputusan Biaya Haji 2024 Masih Menunggu Hasil Panja DPR, Tahun Sebelumnya Rp 47 Jutaan

Berita Terkait

spot_img
batampos – Kementerian Agama RI telah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M ke Komisi VIII DPR sebesar Rp 105 juta. Lantas kira-kira berapa yang harus dipersiapkan untuk jemaah calon haji (JCH) Kota Batam. Tahun sebelumnya (2023) biaya haji embarkasi Batam mencapai Rp 47 jutaan.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kota Batam, Syahbudi menyebutkan, kepastian besaran biaya haji tahun 2024 akan menunggu hasil Panitia Kerja (Panja) BPIH antara DPR dan pemerintah.
“Jadi berapa biaya haji 2024, masih menunggu hasil kerja Panja yang akan dibawa ke rapat kerja Komisi VIII DPR RI,” ujar Syahbudi, Kamis (16/11).
Menurutnya melalui Panja tersebut, akan dirinci  Biaya Perjalanan Ibadah Haji ( Bipih) yang harus dibayar oleh jemaah dan nilai manfaat dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Nantinya disepakati juga berapa biaya yang harus dibayar jemaah dan berapa yang bersumber dari nilai manfaat. Dimana BIPIH Batam ditetapkan Rp 47  jutaan.
Sebagai perbandingan dengan tahun lalu kata Syahbudi Pemerintah mengusulkan BPIH 1444 H dengan rata-rata sebesar Rp 98.893.909,11 ke Komisi VIII DPR pada 19 Januari 2023 lalu. Berdasarkan usulan tersebut, Kemenag dan Komisi VIII DPR membentuk Panja BPIH guna melakukan serangkaian pembahasan dan melakukan peninjauan harga layanan, baik di dalam negeri maupun di negara Arab Saudi.
Dalam raker yang berlangsung 15 Februari 2023, disepakati BPIH 1444 H, rata-rata Rp 90.050.637,26, dengan asumsi kurs 1 USD Rp15.150 dan 1 SAR (Saudi Riyal) sebesar Rp4.040. Disepakati juga bahwa Bipih yang dibayar jemaah pada 2023 rata-rata sebesar Rp 49.812.700,26 (55,3%), sedang yang bersumber dari nilai manfaat sebesar rata-rata Rp 40.237.937 (44,7%).
Kesepakatan ini lalu disampaikan ke Presiden untuk ditetapkan dalam bentuk Perpres BPIH 2023. Setelah terbit Perpres, baru jemaah melakukan pelunasan Bipihnya.
Berdasarkan Keputusan Presiden No 7 Tahun 2023 tentang BPIH tahun 1444 H/ 2023 M yang bersumber dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Nilai Manfaat untuk Embarkasi Batam sebesar Rp.87.667.245,26
Sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Embarkasi Batam sebesar Rp 47.429.308,26
“Karena jemaah sudah membayar setoran awal sebesar Rp25 juta, sehingga mereka tinggal melunasi sisanya sebesar Rp 22.429.308. Selanjutnya bagaimana dengan BIPIH tahun ini? Kita masih menunggu tim Panja Komisi VIII DPR dan Kemenag RI yang akan membahasnya lebih lanjut, ” pungkasnya. (*)
Reporter: Eusebius Sara
spot_img
spot_img

Update