Sabtu, 23 November 2024

Kerap Disewa Anak Remaja dan PSK Online, Hotel 999 Terancam Disegel

Berita Terkait

spot_img
Polisi menggerebek prostitusi di bawah umur, dan menangkap dua muncikari di Hotel 999, Batam, Senin (14/11). F. Yofi Yuhendri/Batam Pos

batampos – Hotel 999, Seipanas, Batam Kota sudah dikenal sebagai tempat menginapnya para pekerja seks komersial (PSK) online. Bahkan, pada akhir pekan, hotel ini juga kerap dikunjungi anak remaja.

“Kalau anak-anak ramainya (check-in) malam minggu. Biasanya cowok yang masuk duluan menggunakan motor, baru disusul ceweknya jalan,” ujar Mamat, pedagang gorengan di sekitar hotel.


Menurut dia, banyaknya pengunjung hotel dari kalangan PSK dan anak-anak karena biaya penginapannya yang murah. Selain itu, lokasi hotel yang tersembunyi.

Baca Juga: Kasus Prostitusi Anak di Batam, Korban Dipaksa Berkencan saat Haid

“Ramai yang nginap dari cewek-cewek itu (PSK). Kalau sore sering beli gorengan di sini,” katanya.

Diketahui tarif hotel ini permalam Rp 120 ribu. Sedangkan untuk long stay, pihak hotel menawarkan harga Rp 80 ribu rupiah permalam. Hotel ini terdiri dari 4 lantai dengan jumlah 49 kamar.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Batam, Reza Khadafi mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkair keterlibatan pihak hotel 999 dalam kasus prostitusi anak.

“Kita sedang melakukan penyelidikan. Apakah hotel ini menyediakan tempat untuk anak,” kata Reza.

Baca Juga: Ini Kata Pihak Hotel 999 Terkait Kasus Prostitusi Anak di Bawah Umur

Reza menegaskan setiap hotel memiliki aturan yang diatur dalam izin Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan izin Pariwisata. Aturan tersebut seperti tidak diperbolehkan menerima anak yang check-in, serta pengunjung yang tidak membawa KTP.

“Jika terbukti (menerima anak check-in) nanti kita buat laporan ke PTSP dan pariwisata agar izinnya dievaluasi dan kita segel,” tutupnya. (*)

 

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

spot_img

Baca Juga

Update