
batampos – Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang bersama Unit Reskrim Polsek Batuampar menangkap 3 pelaku pengroyokan, Senin (27/2). Mereka yakni Junet, 25, Supriadi, 24, dan Sariah Syukur, 30.
Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto mengatakan pengroyokan tersebut berawal saat pelaku mengunjungi tempat hiburan malam Pasific, Jodoh. Sedangkan korban berinisial AA mendatangi lokasi bersama istrinya berinisial Y.
“Sebelum dikeroyok, satu pelaku cek-cok dengan korban. Kemudian dipanggil teman-temannya,” ujar Nugroho.
Baca Juga: Sudah Ditimbun, Jalan Trans Barelang Galang Sudah Bisa Dilalui Kendaraan Roda Empat
Nugroho menjelaskan cek-cok itu disebabkan pelaku yang tak terima ditegur korban. Di lokasi, istri korban sempat menyinggung pelaku, sehingga pelaku menariknya.
“Kemudian korban menegur pelaku. Memang pelaku ini sedang dipengaruhi minuman alkohol,” katanya.
Nugroho menegaskan masih melakukan pengejaran terhadap 2 pelaku lainnya. Akibat pengroyokan itu, korban mengalami luka dan memar di wajah.
“Korban dianiaya dengan cara ditendang, dipukul. Di lokasi ada sekuriti yang melerai,” ungkapnya.
Baca Juga: Karyawan PT Ghim Li Mogok Kerja, Ini Penjelasan Disnaker dan Karyawan
Dengan kejadian ini, Nugroho mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi premanisme atau kekerasan. Ia menegaskan akan menindak tegas para pelaku.
“Saya monitor dan langsung memerintahkan anggota untuk menangkap pelaku,” tuturnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 170 ayat 1 huruf ke 1 tentang penganiayaan atau penggunaan kekerasan terhadap orang dengan ancaman hukuman 5,5 tahun penjara. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI



