batampos – Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto, menyoroti insiden kerusuhan yang terjadi di Pulau Rempang akibat konflik antara masyarakat setempat dan PT Makmur Elok Graha (MEG) selaku pengelola kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City.
Ia menyesalkan tindakan anarkis yang terjadi dan menyerukan penyelesaian konflik melalui jalur hukum dan dialog. “Segala sesuatu itu ada ruang dan tempatnya. Tidak ada satu pun tindakan anarkis yang dibenarkan. Kepolisian harus bertindak tegas untuk menegakkan hukum,” ujar Budi, Jumat (20/12).
Budi, yang juga merupakan anggota Fraksi PDI P DPRD Batam, mengingatkan pentingnya pemerintah mengambil sikap bijaksana dalam menghadapi konflik ini.
Baca Juga: Penyerangan Brutal di Rempang, Warga Dihajar, Barang Dirampas, dan Lansia Hampir Tewas
Ia menegaskan adanya solusi harus didasarkan pada pendekatan yang mengutamakan dialog tanpa kekerasan serta mendengarkan aspirasi masyarakat.
“Pemerintah harus benar-benar mendengar dan berada di tengah masyarakat. Semua keputusan harus diambil secara arif dan bijaksana,” kata dia .
Lebih lanjut, Budi menekankan pentingnya mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan investasi dan hak-hak masyarakat yang telah lama tinggal di Pulau Rempang.
“Solusi terbaik hanya dapat dicapai jika pemerintah mampu menyeimbangkan kebutuhan investasi dengan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat. Dialog menjadi kunci agar masyarakat tidak merasa terpinggirkan,” tambahnya.
Ia juga berharap pemerintah dapat menjadikan keberlanjutan pembangunan sebagai dasar kebijakan dalam menangani konflik ini.
“Pendekatan yang bijak dan dialogis tidak hanya akan menyelesaikan masalah saat ini, tetapi juga mencegah konflik serupa di masa depan,” ujarnya
Konflik di Pulau Rempang mencuat setelah muncul penolakan dari masyarakat terkait rencana pengembangan Rempang Eco-City, sebuah proyek yang masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional. (*)
Reporter: Aziz Maulana