batampos – Seorang bocah laki-laki berusia 7 tahun dengan inisial MR menjadi korban penganiayaan ayah tirinya, RH, 40, di Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang.
Motif pelaku menganiaya korban karena kesal korban membakar dakron atau busa untuk mengisi boneka jualannya.
“Pelaku memukul korban saat korban baru pulang sekolah. Ia kesal karena busa untuk mengisi boneka jualannya dibakar korban,” kata Kapolsek Sekupang, Kompol Z.A.C Tamba, Senin (17/4).
Baca Juga:Â Pencuri Meteran Air Tertangkap Basah saat Beraksi, Kejadiannya di Tiban
Peristiwa penganiayaan RH dilakukannya saat korban baru sampai ke rumah usai dijemput ibunya dari sekolah. Korban saat itu tengah berganti baju langsung dihampiri pelaku yang tengah kesal.
“Ibu korban mendengarkan tangisan anaknya. Saat dicek oleh ibunya ternyata pelaku tengah memukul korban dengan gantungan pakaian,” ujarnya.
Akibat penganiayaan oleh ayah tirinya itu MR mengalami luka di bagian kepala, pinggang dan luka gores serta memar. Ibu korban yang melihat penganiayaan itu langsung melarikan korban menjauhi ayah tirinya.
“Dengan kejadian tersebut ibu korban panik dan langsung mengamankan korban ke rumah tetangganya. Tidak terima atas perlakuan suaminya itu, pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekupang,” ujarnya.
Baca Juga: Layanan SIM Polresta Barelang Tutup Selama Sepekan
Kapolsek menyebutkan pelaku dan ibu korban diketahui belum lama menikah. Kedua diketahui menikah secara siri dan tidak tercatat di administrasi negara.
Pelaku RH dibekuk unit Reskrim Polsek Sekupang tanpa perlawanan. Saat diperiksa penyidik pelaku mengaku perbuatannya itu didasari kekesalan pada anak tirinya itu.
“Saat diinterogasi pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban karena tersulut emosi dengan korban yang telah membakar karung berisikan busa untuk isi dalam boneka jualan milik pelapor. Kami juga menyita dua buah hanger atau gantungan baju,” pungkasnya. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra