batampos – Unit Reskrim Polsek Lubukbaja menangkap Yulandri, pekerja salon di Top 100, Jodoh, Selasa (31/1) malam. Pria 32 tahun ini nekat menikam rekan seprofesinya, Alboin, 32.
Kapolsek Lubukbaja, Kompol Budi Hartono mengatakan penikaman itu terjadi di salon tempat korban bekerja. Saat itu, pelaku mendatangi lokasi dengan membawa sebilah pisau dapur.
“Pelaku sudah mempersiapkan pisau itu. Datang ke TKP dan langsung menikam korban,” ujar Budi.
Baca Juga:Â 111 Anak di Provinsi Kepri Berhadapan dengan Hukum
Budi menjelaskan akibat tikaman itu korban memgalami luka di pinggang, pundak, dan mendapatkan belasan jahitan. Beruntung, sekuriti pertokoan tersebut langsung mengamankan pelaku.
“Pelaku 3 kali menikam korban. 2 kali dipinggang, dan 1 dipundak. Korban langsung dibawa ke rumah sakit,” katanya.
Dari pemeriksaan terhadap pelaku, penikaman tersebut dilakukan karena motif sakit hati. Korban kerap memanggil pelaku dengan sebutan waria.
Baca Juga:Â Ditpolairud Gerebek Tempat Penampungan PMI Ilegal
“Korban dan pelaku ini sempat sama-sama bekerja di salon. Sudah saling kenal,” ungkap Budi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman 5 tahun penjara. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI