Senin, 2 Februari 2026

Kesejahteraan Guru Kunci Peningkatan SDM

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Keceriaan terpancar pada wajah guru-guru SDN 010 Batamkota saat bertukar kado dengan sesama guru pada peringatan Hari Guru Nasional, Selasa, Selasa (26/11).Tukar kado sesama guru ini dalam rangka menmupuk kebersamaan dan kekompakan. diantara mereka.

batampos – Presiden RI, Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji guru dalam puncak Peringatan Hari Guru Nasional, Jakarta, Kamis (28/11). Peningkatan kesejahteraan ini diberikan untuk guru ASN, PPPK, dan non-ASN.

Rinciannya, guru ASN mendapatkan tambahan sebesar 1 kali gaji pokok. Sedangkan, guru non-ASN ditingkatkan melalui tunjangan profesi menjadi Rp2 juta per bulan, dengan syarat sertifikasi.

”Walaupun berkuasa baru 1 bulan kami sudah bisa umumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kita tingkatkan. Karena itu saya mengerti kenapa tepuk tangan untuk Menteri Keuangan paling keras,” kata Prabowo dalam sambutannya dalam Puncak Peringatan Hari Guru Nasional.

Langkah Presiden RI ke-8 itu untuk menaikkan gaji guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer mendapat apresiasi luas, termasuk dari Anggota Komisi IV DPRD Batam, Surya Makmur.

Dia menilai kebijakan ini sebagai bentuk perhatian serius terhadap peningkatan kesejahteraan guru di Indonesia. “Kenaikan gaji guru harus bersifat inklusif, yaitu berkeadilan dan setara untuk semua, baik guru ASN maupun honorer,” ujar Surya Makmur, Sabtu (30/11).
Kesejahteraan guru, kata Surya merupakan elemen penting dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh di Tanah Air.

Menurutnya, kualitas pendidikan akan membaik jika guru mendapatkan dukungan yang layak untuk memenuhi standar profesionalisme mereka.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto. Ia menyambut baik kebijakan Presiden Prabowo yang akan mulai meningkatkan kesejahteraan guru tahun 2025.

”Tentu kebijakan tersebut baik dan merupakan realisasi dari janji presiden yang ingin memberikan perhatian lebih terhadap pembangunan pendidikan, khususnya untuk guru. Kami menyambut baik langkah ini,” kata Tri Wahyu.

Namun, ia menambahkan bahwa keberhasilan kebijakan tersebut harus didukung oleh regulasi yang jelas agar pelaksanaannya dapat berjalan efektif dan adil. (*)

Update