batampos – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Kota Batam menggelar kegiatan ruang edukasi publik untuk pemuda dan pemudi di Hotel Beverly, Minggu (17/12) sore.
Kegiatan ini dihadiri Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD ) Ganjar Pranowo dan Mahfud Md di Kepulauan Riau (Kepri), Soeryo Respationo, Juru Bicara Ganjar Pranowo, Aryo Seno Bagaskoro, Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, dan puluhan pemuda-pemudi dari berbagai latar belakang.
“Kami PDIP Perjuangan melihat pemuda ini adalah aset jangan sampai terjadi miss persepsi di tahun politik ini,” ujar Soeryo usai kegiatan.
Baca Juga:Â Praktik Prostitusi di Batuaji Meresahkan Warga
Soeryo menjelaskan pemuda yang benar adalah pemuda idealisme dan dilatih secara berjenjang. Sehingga pemuda tersebut memiliki bekal atau persiapan yang bisa digunakan di kemudian hari.
“Tentu persiapan itu baik mentalitasnya, pendidikannya, pergaulan sosialnya, termasuk keagamaannya. Untuk menuju cita-cita proklamasi tentunya harus melek politik. Jangan sampai alergi, kalau dibilang politik kotor, busuk itu oknum. Yang benar politik itu indah,” katanya.
Menurut Soeryo, anak muda sebagai penerus bangsa jangan pragmatis. Sehingga, kegiatan diskusi ini diharapkan dapat membuka wawasan anak-anak muda tentang politik.
“Kami-kami ini belum tentu lebih tahu, tapi minimal kami sudah mengalami. Maka kami konsep diskusi bersama berbagai elemen anak muda,” ungkapnya.
Baca Juga:Â Diisukan Pindah ke Gerindra, Rudi: Kenapa Tidak ke PAN Saja
Juru Bicara Ganjar Pranowo, Aryo Seno Bagaskoro mengatakan dari diskusi tersebut diketahui bahwa para pemuda di Kepri memiliki kerendahan hati untuk belajar politik dari para senior.
“Teman-teman juga menyadari bahwa politik itu tentang keteladanan. Di Kepri ini keteladananya bagus sekali,” katanya.
Ia menjelaskan keteladanan yang diajarkan PDIP tentang proses berpolitik yang tidak instant dan harus memiliki jenjang yang wajib diikuti.
“Misalkan mau SMA harus SMP dulu, tidak bisa langsung lompat. Apalagi dengan cara-cara yang menabrak logika nalar publik tentang konstitusi dan aturan,” tutupnya.(*)
Reporter: Yofi Yuhendri