Kamis, 23 Januari 2025

Ketua DPRD Batam: Kebijakan Fuel Card 5.0 Harus Berbasis Data dan Adil

Berita Terkait

spot_img
Fuel Card

batampos – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, mempertanyakan rencana penerapan Fuel Card 5.0 sebagai syarat pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Batam untuk memberikan penjelasan terkait kebijakan tersebut.

“Saya baru mendengar kemarin ada pertanyaan mengapa harus ada dua kartu. Dari Pertamina sudah ada kartu, lalu Disperindag juga ada. Ketika dihadapkan dengan suatu kebijakan, tentu harus ada dasar yang jelas berbasis data, kegunaan, dan fungsinya,” ujar Kamaluddin, Rabu (22/1).


Kamal menambahkan, dalam pemanggilan tersebut, DPRD Batam akan melibatkan Komisi I dan Komisi II untuk membahas lebih lanjut mengenai fungsi dan manfaat Fuel Card 5.0.

“Saya belum mengetahui secara rinci soal itu. Maka dari itu, saya meminta Komisi II dan Komisi I DPRD Batam untuk bersama-sama dengan Disperindag menjelaskan apa target yang ingin dicapai melalui kebijakan ini,” katanya.

Menurut Kamal, Pemerintah Kota (Pemko) Batam perlu mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menjalankan kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat. Ia menekankan pentingnya keadilan dan kenyamanan bagi warga dalam pelaksanaannya.

“Kalau kebijakan itu adil, tentu masyarakat akan merasa lebih nyaman dan senang. Namun, dengan adanya dua kartu ini, masyarakat justru mengeluh. Oleh karena itu, saya telah menginstruksikan Komisi II untuk segera mengundang Disperindag Batam agar memberikan penjelasan yang jelas,” ungkapnya.

Rencana penerapan Fuel Card 5.0 ini menjadi perhatian publik, terutama karena munculnya kekhawatiran bahwa penggunaan dua kartu untuk mengakses BBM subsidi bisa menimbulkan kerumitan bagi masyarakat (*)

 

 

Reporter : AZIS MAULANA

spot_img

Update